LampuHijau.co.id - Pemerintah Kota Jakarta Selatan menggaungkan stop narkoba dan tawuran kepada para pelajar. Bahkan, pelajar yang melaporkan diri sebagai pemakai narkoba bisa menjalani rehabilitasi oleh Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jakarta Selatan. Kegiatan yang difasilitasi Bagian Hukum Sekretariat Kota ini diikuti oleh puluhan pelajar di Jakarta Selatan.
"Kalau lapor akan direhabilitasi, dan tidak akan dipidanakan,” kata Asisten Pemerintahan Kota Jakarta Selatan Mahludin, saat acara Peningkatan Kesadaran dan HAM bagi pelajar di kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Rabu (9/11/2022).
Baca juga : Gelar Dialog Interaktif, PWI Jaksel dan Pemko Kolaborasi Berantas Narkoba
Mahludin juga berpesan kepada guru dan para pelajar, apabila ada saudara, teman atau lainnya pemakai narkotika, untuk melaporkan secara sukarela kepada BNN Jakarta Selatan, agar dapat direhabilitasi.
“Mari kita sama-sama waspada terhadap penyalahgunaan narkoba, karena banyak dampak buruk dari penyalahgunaan narkoba. Jangan mau diajak dengan alasan kebersamaan, padahal yang dilakukan itu negatif,” ujar Mahludin.
Baca juga : Polisi Bakal Periksa Kejiwaan Pelaku Pembunuhan Wanita Dibungkus Plastik
Mahludin pun berharap, para peserta yang hadir dapat menyampaikan segala sesuatu yang disampaikan narasumber nanti, kepada teman-temannya yang belum bisa hadir. “Selanjutnya kepada guru agar selalu mengingatkan murid-muridnya agar selalu menjaga diri, dan tidak terlibat dengan tawuran pelajar,” imbuhnya.
Sementara Kepala Bagian Hukum Kota Administrasi Jakarta Selatan Dedi Rohedi menyampaikan, tujuan dilaksanakannya kegiatan tersebut yaitu meningkatkan kesadaran hukum bagi para siswa dan guru, sesuai dengan peraturan yang berlaku, dan menciptakan lingkungan yang tertib dan aman.
Baca juga : Pemkot Jaksel Dorong Pelatihan Seni Penyandang Disabilitas Digelar Tiap Tahun
“Kegiatan diikuti oleh 10 guru dan 90 pelajar menengah atas di wilayah Jakarta Selatan,” tandasnya. (RBN)