LampuHijau.co.id - Kakanwil Kemenkumham Jawa Barat Liberty Liberty Sitinjak kesal dengan kelakuan Setya Novanto (Setnov). Karena itu, terpidana kasus korupsi e-KTP itupun langsung dipindahkan dari Lapas Sukamiskin Bandung ke Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat, Jumat (14/6/2019) malam.
"Jadi malam ini, Setya Novanto dipindah ke Lapas Gunung Sindur supaya pengamanannya super maksimum, karena menurut saya ini perlu dilakukan,” ungkap Liberty di Lapas Sukamiskin.
Liberty pun mengungkap, alasan pemindahan mantan Ketua DPR RI itu ke Lapas Gunung Sindur adalah pertimbangan keamanan yang super ketat. “Di Lapas Gunung Sindur pengamanan ekstra ketat, mayoritas warga binaan kasus terorisme,” ungkapnya.
Baca juga : Kepergok Nyolong di Proyek Pembangunan Kereta Cepat, Wanto Dianiaya Satpam Ampe Tewas
Pihaknya juga mengakui bahwa alasan lain yang mendasari pemindahan itu lantaran beredarnya foto Setnov yang tengah kedapatan keluyuran di sebuah toko bangunan di Padalarang. “Ya benar, karena ramai tentang foto itu,” ujarnya.
Untuk diketahui, sebelumnya beredar foto Setnov kedapatan tengah berada di sebuah toko bangunan di Padalarang, Bandung. Dalam foto tersebut, Setnov tampak memakai celana panjang warna gelap dengan kemeja biru muda lengan pendek.
Untuk menutupi idenitasnya, Setnov juga mengenakan topi hitam. Ia tampak berbincang dengan seorang peremuan berjilbab hijau muda yang menjinjing tas berwarna merah. Belum diketahui persis identitas perempuan yang kepergok bersama Setnov dalam foto itu. Namun dari kabar yang beredar, perempuan itu tidak lain adalah istri Setnov sendiri.
Baca juga : Kurangi Polusi Udara, Pemprov DKI Uji Coba Bus Listrik Transjakarta
Setnov sendiri sebelumnya meminta izin keluar Lapas Sukamiskin pada 12 Juni lalu, dengan alasan berobat rawat inap di RS Santosa Bandung. Sanksi tegas juga bakal diberikan kepada para petugas yang lalai dalam mengawasi Setnov di Lapas Sukamiskin Bandung.
Ancaman itu sebagaimana disampaikan Kepala Bagian Humas Ditjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Ade Kusmanto menangapi kabar napi korupsi KTP-el Setya Novanto plesiran ke Padalarang. “Masih dalam pendalaman dan pemeriksaaan. Jika terbukti, akan diberikan sanksi tegas,” tegasnya, Sabtu (15/6).
Dia menjelaskan bahwa berdasar evaluasi sementara, ditemukan bahwa aparat yang bertugas mengawal mantan ketum Golkar itu tidak menjalankan tugas sesuai ketentuan yang berlaku. “Petugas tidak menjalankan tugasnya sesuai standar operasional prosedur,” pungkasnya. (LHTJ/PS)