Waduh, BPJS Kesehatan Naikkan Iuran

Ilustrasi. (Foto: net)
Minggu, 16 Juni 2019, 22:08 WIB
Jakarta City

LampuHijau.co.id - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan atau BPJS, berencana menaikkan iuran bagi pesertanya. Hal ini terungkap pada pertemuan yang dilakukan BPJS Kesehatan dan Kementerian Kesehatan, baru-baru ini.

Menanggapi hal itu, Menteri Kesehatan Nila Moeloek mengatakan, kenaikan iuran harus diiringi kesesuaian antara penerimaan iuran oleh BPJS dan manfaat yang diterima oleh masyarakat. “Harus kaji dengan simulasi-simulasi. Penerimaan dan manfaat harus sesuai. Tidak bisa penerimaan bertambah, tapi manfaat tidak,” ujarnya.

Baca juga : Tahun Ini, Posko Mudik BPJS Kesehatan Siap Layani Pemudik di 8 Titik

Kenaikan iuran ini, tambah Menkes, harus dikaji dengan sebaik-baiknya, dihitung kembali. Menurutnya, jangka waktu berlakunya tarif baru itu tidak bakal selamanya, melainkan ada durasinya.

Soal alasan mengapa diperlukan perubahan tarif, Nila menjelaskan bahwa hal itu disesuaikan dengan populasi masyarakat Indonesia, yang terus bertambah setiap tahunnya.

Baca juga : Hari Buruh, Wali Kota Jaktim Bagikan Kartu Pekerja

Selain itu, juga karena jenis dari populasi itu sendiri. Misalnya, populasi lansia meningkat, penyakit degeneratif pun pasti meningkat. Menkes mencontohkan, katarak akan jadi salah satu penyakit yang banyak diderita di masa depan. Lalu, ada juga penyakit tulang.

"Artinya, kita harus betul mengkaji, dalam hal ini terkait kenaikan iuran,” katanya.(LHTJ)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal