Aktivis BKR Dukung Kejagung Periksa Airlangga Hartarto Soal Dugaan Korupsi Impor Garam

Senin, 7 Nopember 2022, 15:48 WIB
Jakarta City

LampuHijau.co.id - Kelompok massa Barisan Keadilan Rakyat (BKR) berunjuk rasa di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jaksel, Senin (7/11/2022). Mereka mendesak KPK untuk buka kembali kasus Airlangga Hartarto dalam dugaan keterlibatan kasus suap PLTU Riau-1.

"KPK pernah membuka peluang memanggil Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan PLTU Riau-1, maka sudah saatnya diwujudkan untuk mengklarifikasi juga penyidikan lebih lanjut," tegas Koordinator Aksi Erwin.

Baca juga : Fernando Emas Sayangkan Lambannya Penanganan Dugaan Korupsi Formula E

Apalagi, kata dia, bekas Wakil Ketua Komisi Energi Dewan Perwakilan Rakyat Eni Saragih mengatakan pernah ada pertemuan dikediaman Airlangga membahas sejumlah proyek pembangkit listrik di rumah Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto. Tetamunya adalah Eni, eks pemegang saham Blackgold Natural Resources Ltd Johannes Budi Sutrisno Kotjo, Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham, dan Ketua Fraksi Golkar Melchias Markus Mekeng. “Kasus ini harus dibongkar secara tuntas," katanya.

Selain di Gedung KPK, para pendemo juga menyambangi Mabes Polri Jakarta Selatan. Mereka meminta agar Polri tidak melupakan kasus yang pernah disinggung dan dilaporkan oleh Rifa Handayani terkait dugaan intimidasi dan teror buntut dugaan perselingkuhan. "Usut tuntas kasus dugaan intimidasi, teror, ancaman yang dilakukan oleh Airlangga Hartarto buntut adanya pengakuan dugaan perselingkuhan. Segera bertanggung jawab dan jelaskan duduk perkara itu didepan masyarakat," katanya.

Baca juga : Ahli Hukum Minta Majalah TEMPO Tidak Mempolitisir Penegakan Hukum Dugaan Korupsi Formula E

Selanjutnya, massa juga datangi Kejaksaan Agung untuk membongkar kasus terbaru yang menyeret nama Airlangga Hartarto adalah manipulasi juga rekayasa kebutuhan kuota impor garam nasional yang sudah menetapkan tiga pejabat tinggi di Kemenperin sebagai tersangka.

"Dukung Kejagung periksa mantan Kemenperin Airlangga Hartarto karena dugaan korupsi impor garam terjadi periode 2016-2022. Usut tuntas kasus tersebut apalagi sudah menyeret 3 petinggi Kemenperin," tambahnya.

Baca juga : Dukung Firli Capres, Petani Kopi: Hakim Agung saja Ditangkap, apalagi Koruptor Kelas Teri

Tak hanya itu, Kejagung juga diminta untuk dalami kembali pusaran dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) yang juga menyeret nama Airlangga.

Hal itu terungkap dalam surat dakwaan terhadap lima terdakwa korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah yang dibacakan jaksa pada Kejagung, di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta Pusat. "Banyak kasus yang menyeret Airlangga, usut juga tuntas praktik dugaan korupsi Impor Baja besi yang tengah disidik jaksa," pungkasnya. (DTR)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal