Fernando Emas Sayangkan Lambannya Penanganan Dugaan Korupsi Formula E

Foto: IST
Rabu, 2 Nopember 2022, 10:05 WIB
Jakarta City

LampuHijau.co.id - Direktur Rumah Politik Indonesia, Fernando Emas menyayangkan lambanya penanganan dugaan kasus korupsi Formula E yang menyeret nama mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Padahal, menurutnya, KPK memiliki kewenangan penuh dalam melalukan penyelidikan dan meningkatkan ke penyidikan apabila ditemukan bukti dan keterangan saksi yang mengarah pada tindakan penyalahgunaan anggaran negara.

Baca juga : Ahmad Sahroni Dilaporkan Garantor ke KPK Soal Dugaan Korupsi

"Sangat disayangkan KPK terlalu lamban dalam menangani kasus dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E sehingga semakin banyak upaya yang dilakukan oleh beberapa pihak untuk membebaskan Anies dari persoalan tersebut," kata Fernando, Rabu, 2 November 2022.

Fernando mengatakan, dalam melalukan penyelidikan dan penyidikannya KPK seharusnya tidak hanya terpaku pada hasil pemeriksaan BPK semata. Akan tetapi juga berdasarkan pada alat bukti lainnya.

Baca juga : KPK Bisa Dianggap Mandul Jika Tak Segera Lakukan Gelar Perkara Kasus Formula E

"Sehingga jangan ada lagi pihak-pihak yang coba membangun opini seolah KPK tidak bisa mendalami kasus karena tidak ada pelanggaran hukum berdasarkan temuan BPK," katanya.

Fernando berharap, KPK melakukan pemeriksaan pada auditor yang memeriksa keuangan Formula E yang menganggap tindakan penyalahgunaan keuangan negara harus memiliki bukti kuat.

Baca juga : Pimpin Sidang P20, Puan Ingatkan Gangguan Rantai Pasok Pangan Harus Diatasi Bersama

"Saya tidak heran ketika kembali ada upaya penggiringan oleh beberapa pihak untuk membenarkan langkah mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dalam penyelenggaraan Formula E. Termasuk adanya pernyataan Hamdan Zoelva berdasarkan perspektif hukum dan Soemardjijo sebagai pakar keuangan negara," jelasnya. (DTR)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal