HOAX

Statement Karo Penmas Div Humas Polri Soal Polisi akan Tangkap Perwira TNI Aktif

Karo Penmas Div Humas Polri. (Foto: net)
Sabtu, 15 Juni 2019, 09:48 WIB
Jakarta City

LampuHijau.co.id - Di media sosial beredar foto Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo, yang ditulisi pernyataan terkait upaya pengesahan undang-undang baru agar Polri mudah menangkap dan memenjarakan anggota TNI. Mengenai foto yang diunggah tersebut, Dedi menegaskan bahwa hal itu adalah berita bohong alias hoaks.

"Saya tidak pernah membuat statement tersebut. Hoaks," tegas Dedi.

Baca juga : Bikin Ruangan Daycare, Kebayoran Lama Habiskan Rp50 Juta

Unggahan yang viral di sosial media dan aplikasi percakapan pribadi itu dinilai mengganggu sinergisme TNI-Polri. Dedi pun meminta masyarakat cerdas menanggapi hal itu.

Penyebar berita hoaks sendiri dapat dipidana sesuai dengan UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 dan UU Nomor 1 Tahun 1946, dengan ancaman hukuman penjara sampai dengan 10 tahun.

Baca juga : Hore, Jaktim Bakal Punya Kawasan Khusus Kuliner

"Saring sebelum sharing," imbau Dedi.

Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri Irjen M. Iqbal mengatakan, belakangan ini muncul narasi yang menyebut adanya perintah dari Wakil Komandan Densus 88/Antiteror Brigjen Martinus Hukom untuk menangkap perwira aktif TNI. "Saya duga ini untuk menggoyang sinergisme TNI-Polri," kata Iqbal, saat jumpa pers di Kemenko Polhukam.

Baca juga : Soal IMB Bangunan Pulau Reklamasi, PKS Minta Anies Agar Mengkaji Ulang

Jenderal bintang dua ini menjelaskan, setiap anggota Polri memahami mekanisme yang ada bahwa Polri tidak punya kewenangan untuk melakukan upaya hukum apalagi menangkap personel TNI aktif. "Rekan-rekan TNI punya peradilan sendiri yaitu peradilan militer," Iqbal menegaskan.

Sementara, Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen Sisriadi menegaskan TNI-Polri saat ini sangat solid. "Apapun yang terjadi, tidak akan bisa merusak struktur organisasi TNI, apalagi karena berita-berita hoaks, provokatif, tidak akan memporak-porandakan soliditas TNI dengan Polri," tegas Sisriadi. (LHTJ)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal