LampuHijau.co.id - Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni, mengungkapkan bahwa Kapolda Jawa Timur Irjen Teddy Minahasa dikabarkan ditangkap terkait kasus narkoba.
"Sementara diduga benar. Kalau nggak salah narkoba. Isunya demikian," kata Sahroni saat dikonfirmasi, Jumat (14/10).
Baca juga : Seorang WNA Asal Jepang Terbukti Lakukan Pelanggaran Dipulangkan ke Negara Asal
Untuk diketahui, Teddy Minahasa ditetapkan sebagai Kapolda Jatim berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/2134 IX/KEP/2022. Posisi Kapolda Jatim itu sebelumnya diduduki Irjen Nico Afinta.
Teddy Minahasa juga tak terlihat dalam rombongan perwira tengah hingga perwira tinggi Polri di Istana Negara hari ini. Jokowi mengumpulkan sejumlah perwira di Istana Negara siang ini.
Baca juga : DPRD dan Kejari Subang Lakukan MoU Terkait Perdata dan Tata Usaha Negara
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto mengatakan akan mengkonfirmasi hal tersebut. "Mohon waktu saya cek dulu," ujarnya singkat.
Senada, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno Halomoan Siregar mengaku belum dapat informasi terkait penangkapan Teddy.
Baca juga : Gubernur dan Kapolda Jatim Resmikan Rumah Kebangsaan di Surabaya
"Saya belum dapat info mas, silahkan tanyakan ke Divpropam," ujarnya. Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Syahardiantono belum memberikan keterangan terkait hal tersebut.(FrK)