Deolipa Yumara akan Terus Kawal Pengurus Vihara Tien En Tang untuk Melawan Premanisme di Rumah Ibadah Umat Budha

Pengacara Deolipa Yumara. (Foto: ist)
Selasa, 4 Oktober 2022, 18:14 WIB
Jakarta City

LampuHijau.co.id - Setelah melaporkan tindakan keji premanisme yang dilakukan di rumah ibadah umat Budha, kini seluruh pengurus Vihara Tien En Yang yang berlokasi di perumahan elite Green Garden Jakarta Barat, menyambangi Polres Jakarta Selatan, Selasa (4/10/2022) siang.

Ruangan Polres Jakarta Selatan dipenuhi para pengurus dan pekerja Vihara Tien En Tang (4/10/2022). Hanya satu tujuan kedatangan mereka yang dikomandoi kuasa hukumnya, Deolipa Yumara, membahas tentang tindak kekerasan, perampokan, dan pengusiran oleh sekelompok preman atas perintah ahli waris.

"Kedatangan saya ke sini, untuk melaporkan Komnas HAM dan Komnas Perempuan, dalam perkara pembunuhan Brigadir Joshua, serta mengguggat ke PTUN Jakarta bersama lawyer Merah Putih," papar Deolipa Yumara ditemui di Polres Jakarta Selatan, selasa (4/10/2022).

Deolipa terlihat makin bersemangat dengan kasus yang pernah ditanganinya itu. Mantan kuasa hukum Bharada E ini menanggap, panggilan moralnya untuk menyuarakan keadilan pada almarhum Joshua. Bagi Deolipa, upaya menggiring opini banyak dilakukan para pihak. Dalam hal ini, Komnas HAM dan Komnas Perempuan yang semestinya independen, namun kini mengarah pada keberpihakan salah satu pihak.

Baca juga : Deolipa Yumara akan Bongkar Sindikat Premanisme Vihara Tien En Tang Green Garden

"Untuk apa dan apa tujuannya, Komnas HAM dan Komnas Perempuan menyampaikan ke publik? Lembaga itu mestinya tahu aturan," jengkel Deolipa Yumara.

Karena itu, Deolipa menganggap kedua lembaga itu sudah 'bermain' dengan kasus yang melibatkan Ferdy Sambo dan Putri Candrawati. Sehingga 'memaksakan' pendapatnya ke masyarakat.

Selain itu, Deolipa juga geram dengan cara penanganan kasus Vihara Tien En Yang. Terlebih kini terkesan terjadi pembiaran. Deolipa berprinsip tidak mentoleransi pihak manapun yang melindungi pelaku. Selain itu, juga sudah masuk perbuatan pidana.

"Ini negara hukum. Tidak ada yang kebal hukum. Siapapun pihaknya, sama dalam hukum. Saya sikat sampai ke akar-akarnya jika ada yang tidak beres," tegas Deolipa Yumara.

Baca juga : Deolipa Yumara Kenalkan 2 Lagu Baru dari Pengalaman Pribadinya

Lanjutnya menuturkan, dirinya tak ada ditakuti pada pelaku premanisme, yang mengakibatkan Michele menjadi korban kekerasan. Justru pengacara viral ini akan membuka keterlibatan para pihak yang bersekutu dengan si pelaku.

"Jangan merasa kebal hukum atau berlindung dengan penegak hukum. Saya sikat sampai ke akar-akarnya," tegas Deolipa Yumara.

Bagi Deolipa, setelah mempelajari penjelasan korban, dirinya sudah 'membaca' skenario para pelaku kekerasan. Termasuk keterkaitan dengan para pihak. Cara kekerasan yang dilakukan pelaku, dianggap Deolipa sebagai pola lama. Sehingga mudah terbaca oleh siapapun.

Karena itu, Deolipa bersikap tidak mentoleransi pihak manapun yang melindungi pelaku. Terlebih sudah masuk perbuatan pidana.

Baca juga : Penguatan Pengurus UPZ Sangat Penting untuk Tingkatkan Penerimaan Zakat

Seperti diketahui, Michele menjadi korban premanisme oleh sekelompok orang diduga dari Indonesia Timur. Para pelaku mewakili ahli waris, mengusir para pengurus dari Vihara Tien En Tang, yang berada dalam perumahan elite Green Garden, Jakarta Barat.

Akibat cara pengusiran dengan kekerasan, membuat tangan dan kaki Michele biru lebam. Setelah diseret paksa keluar, terkena benturan benda tumpul. Begitu juga beberapa barang di dalam rumah belum diambil pengurus. Baik mobil operasional Yayasan Vihara Metta Karuna Maitreya masih di garasi, maupun uang sumbangan jamaah dalam brankas lebih dari 100 juta rupiah. Dan berbagai barang keperluan kerja yayasan.

Peristiwa ini terjadi karena memperebutkan tanah hibah yang diberikan Amih Widjaya untuk ibadah umat Budha. Namun setelah Amih Widjaya meninggal, salah satu anaknya bernama Lily memperebutkan harta orangtuanya itu.

Almarhum menghibahkan tanah seluas 300 meter pada yayasan. Dan pengurus mendirikan bangunan tiga lantai di atas tanah tersebut, dari sumbangan uang para jamaah Budha. (Adt)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal