LampuHijau.co.id - Sejumlah masyarakat mengatasnamakan LSM Independen Nasionalis Anti Korupsi (INAKOR) Kabupaten Bungo mendatangi sekaligus menggelar aksi unjuk rasa di Kejaksaan Agung RI, di Jakarta Selatan pada Senin (3/10/2022).
Kedatangan mereka ini meminta kepada Bapak Kejagung RI, ST Burhanuddin untuk menindaklanjuti adanya penambangan ilegal yang dilakukan oleh perusahaan PT KBPC di wilayah kabupaten Bungo. Bahkan mereka menduga adanya tindak korupsi, mafia tanah, dan pelanggaran hukum lainnya. Terlebih, masyarakat pun sudah lama berupaya melaporkan berbagai macam permasalahan kepada APH wilayah setempat, namum terkesan lamban dan tebang pilih.
"Kami bersama sejumlah rekannya memutuskan dari daerahnya datang ke Jakarta, khusus untuk meminta Kepala Kejaksaan Agung RI segera bertindak, keadilan seolah hanya milik kalangan tertentu. Masyarakat di Bungo tidak bisa berbuat banyak saat haknya dirampas oleh sebuah kekuatan besar.
Baca juga : ARPKH Meminta Kapolri Berantas Mafia Tanah dan Mafia Hukum di Kabupaten Bungo
Kriminalisasi terjadi di saat rakyat melakukan pembelaan terhadap haknya. Dan hukum seolah jalan di tempat ketika rakyat biasa yang melaporkan. Bahkan Oknum-Oknum jaksa nakal semakin banyak bermunculan di Bungo” ujar Fahlevi selaku koordinator aksi, di depan Kejaksaan Agung, Bulungan, Jakarta Selatan, senin (3/10/2022).
Selain itu, dalam aksinya juga Fahlevi meyebut, ada beberapa poin tuntutan yang ingin disampaikan, dan dapat sesegera mungkin ditindaklanjuti.
1. Meminta Kejaksaan Agung untuk turun secara langsung ke Kabupaten Bungo terkait banyaknya laporan masyarakat dugaan Oknum Jaksa Nakal terkait menangani kasus perkara.
2. Meminta Kejaksaan Agung segera memberi sanksi atau mencopot beberapa pejabat kejaksaan Negeri Bungo yang diduga tidak profesional dalam menjalankan tugas.
3. Meminta kejaksaan Agung agar segera menetapkan tersangka dugaan korupsi Arena MTQ Baru, Kecamatan Rimbo tengah Kabupaten Bungo, Jambi.
4. Meminta Kejaksaan Agung RI periksa perkara-perkara dugaan Perusahaan tambang illegal di kabupaten Bungo, Provinsi Jambi, karena banyak yang tidak melakukan reklamasi pasca tambang.
Baca juga : Terapi Mak Erot yang paling Mendalam Hanya pada Kang Ujang Abah Dalem
Di tengah aksi unjuk rasa tersebut, akhirnya pihak Kejagung datang menemui dan memberikan kesempatan perwakilan massa aksi, agar masuk kedalam gedung untuk menyampaikan tuntutan, melampirkan bukti-bukti dan laporan secara tatap muka.
“Alhamdulillah, tadi kami sudah ditemui oleh perwakilan pihak kejagung melalui Kasi Penkum Bapak Widianto. Dan beliau mengatakan, akan menindaklanjuti seluruh laporan yang kami bawa, dan meneruskan ke pimpinan beliau. Untuk kapan waktunya akan diproses, nanti kita akan dihubungi oleh kejagung untuk perkembangan selanjutnya," pungkasnya.
Lanjutnya menuturkan, jika laporannya tidak ditindak lanjuti makan dirinya dan masyarakat Bungo akan kembali menggelar aksi yang lebih banyak lagi. "Untuk saat ini kami menunggu untuk pihak kejaksaan untuk menindaklanjuti. Namun kalau sudah lama tidak ada respons, maka kami akan kembali menggelar aksi yang lebih banyak lagi," harapnya. (Adt)