ARPKH Meminta Kapolri Berantas Mafia Tanah dan Mafia Hukum di Kabupaten Bungo

Kamis, 29 September 2022, 05:46 WIB
Jakarta City

LampuHijau.co.id - Sejumlah warga yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Peduli Keadilan dan Hukum (ARPKH) Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi menggelar aksi unjuk rasa di depan Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Rabu (28/9/2022).

Dalam unjuk rasanya itu mereka menyampaikan sejumlah aspirasi, di antaranya mengenai adanya dugaan penambangan ilegal oleh pengusaha di wilayahnya dan soal dugaan kriminalisasi warga setempat yang menolak adanya penambangan itu. Maka dari itu, mereka pun meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menyelesaikan dugaan keterlibatan mafia tanah yang menguasai lahan.

Marwan Syaputra selaku koordinator aksi menyatakan, dirinya bersama sejumlah rekannya memutuskan datang ke Jakarta untuk meminta bantuan Kapolri hingga Presiden, lantaran berbagai upaya yang mereka lakukan di Bungo tak kunjung menemui hasil.

Baca juga : Pemerintah Tekan Inflasi di Bawah 5%, Pakar Pertanian: Masih Masuk Akal dan Bisa Tercapai

"Keadilan seolah hanya milik kalangan tertentu. Masyarakat di Bungo tidak bisa berbuat banyak saat haknya dirampas oleh sebuah kekuatan besar. Kriminalisasi terjadi di saat rakyat melakukan pembelaan terhadap haknya. Dan hukum seakan jalan di tempat ketika rakyat biasa yang melaporkan," ujar Marwan di sela aksi.

"Makanya dengan ini kita ingin menyuarakan dan membuktikan agar hukum dinegara kita ini tidak tak tumpul ke atas, tajam kebawah," tambahnya.

Ia juga menjelaskan, dalam aksi unjuk rasanya itu diterima dengan baik oleh humas untuk mendengarkan keluh kesah mereka  "Alhamdulillah, aspirasi kami diterima oleh bapak-bapak polisi, dan mereka akan menindaklanjuti segera. Sebab mereka terkejut ketika kita menjelaskan aspirasi kami ini," jelasnya.

Baca juga : Berhasil Memenangkan Kasus Versus Mafia Tanah, Hartanto Mudjiono Ajak Masyarakat Tidak Takut

Lanjutnya, pihaknya juga menduga ada indikasi keterlibatan oknum penegak hukum, sehingga pemilik modal selalu menang melawan rakyat.

Dalam aksi tersebut, massa membawa sejumlah tuntutan. Pertama, massa meminta kepada Kapolri untuk turun langsung memeriksa dan menangkap petinggi PT KBPC yang diduga membangun tambang batubara ilegal.

"Kemudian kami meminta Kapolri untuk memberantas praktik mafia tanah dan mafia hukum yang melindungi para pemilik modal, yang diduga melakukan penambangan secara ilegal. Kami juga meminta Kepolisian menyelidiki dugaan penggelapan pajaknya," ungkapnya.

Baca juga : Pada Pileg 2024, PDI Perjuangan Target Raih 14 Kursi DPRD Kabupaten Subang

Massa juga meminta Div Propam Mabes Polri untuk mengusut dugaan keterlibatan oknum di Polres Bungo, yang diduga melakukan praktik maladministrasi dalam penanganan perkara. "Kami juga meminta kepada Kapolri untuk segera menindaklanjuti dan memberikan kepastian hukum terkait kasus dugaan penyerobotan tanah yang dilakukan perusahaan di Satreskrim Polres Bungo," ungkapnya.

Marwan menambahkan, pihaknya juga mendesak Kementerian ESDM untuk menindak perusahaan tambang nakal yang tidak melakukan reklamasi pasca-penambangan di Kabupaten Bungo. Terakhir, massa meminta Mahkamah Agung RI untuk meninjau kembali terkait kasus pemecahan kaca spion yang dilaporkan pihak perusahaan tambang, pascabentrok antara warga dengan pekerja PT KBPC. (Adt)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal