LampuHijau.co.id - Dalam rangka memenuhi peraturan Otoritas Jasa Keuangan terkait Konsolidasi Bank Umum, PT Bank DKI melakukan kerja sama sinergi dan kolaborasi dengan PT Bank Maluku Malut melalui skema Kelompok Usaha Bank.
Adapun simbolis kerja sama tersebut dilakukan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) di Balaikota DKI Jakarta yang dilakukan oleh Direktur Utama Bank DKI, Fidri Arnaldy dan Direktur Utama Bank Maluku Malut, Syahrisal Imbar serta disaksikan oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, Gubernur Maluku, Murad Ismail, PJ. Bupati Maluku Tengah, Muhamat Marasabesy, Deputi Komisioner Pengawasan Perbankan II Otoritas Jasa Keuangan, Bambang Widjanarko, Kepala Otoritas Jasa Keuangan Kantor Regional 1 DKI Jakarta & Banten, Roberto Akyuwen, Kepala Otoritas Jasa Keuangan Kantor Regional 6 Sulawesi Maluku Papua, Darisman, Kepala Otoritas Jasa Keuangan Maluku, Roni Nazra, beserta seluruh pejabat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, jajaran Direksi Bank DKI dan BUMD DKI Jakarta.
Direktur Utama Bank DKI, Fidri Arnaldy dalam sambutannya menyampaikan, kolaborasi BPD ini dilakukan sebagai upaya untuk memperkuat struktur, ketahanan dan daya saing perbankan daerah. Harapannya, mampu mendukung stabilitas dan pertumbuhan ekonomi, serta sebagai upaya untuk mendorong BPD mencapai level yang lebih efisien menuju skala ekonomi yang lebih tinggi.
Baca juga : Polisi dan Jurnalis Berkolaborasi Bantu Warga Terdampak Kenaikan Harga BBM
"Sehingga bank tidak hanya tangguh di lingkup domestik, namun juga kompetitif di lingkup regional," katanya dalam acara tersebut, Selasa (27/9/2022). Kata Fidri, melalui kolaborasi Bank Pembangunan Daerah yang dilakukan, Insya Allah akan banyak sekali manfaat yang dapat dikembangkan. Diantaranya, penguatan infrastruktur teknologi akan semakin efisien dan berdaya saing tinggi.
"Sehingga memberikan competitive advantage antara lain, kerjasama Co Branding berupa digital banking e-channel (JakCard, Jakone Mobile, Jakone Pay/digital lending, dan CMS) serta Peningkatan daya saing BPD melalui akselerasi pertumbuhan bisnis baik dari sisi funding maupun lending," ungkapnya.
Melalui kolaborasi ini menurutnya, juga akan meningkatkan potensi business matching yang dapat dilakukan melalui ekosistem masing-masing BUMD seperti ekspansi ekosistem bisnis dan pemenuhan supply yang terdapat di daerah diantaranya seperti sektor pariwisata/tourism, pangan, maupun pemberdayaan UMKM masing-masing daerah dan Kolaborasi BUMD antar wilayah, ditandai dengan berbagai peluang bagi Pemerintah wilayah Bank dalam berkolaborasi mewujudkan ketahanan pangan memberikan ruang bagi BUMD agar mampu mendukung stabilitas dan pertumbuhan ekonomi daerah maupun nasional.
Baca juga : Kendalikan Inflasi, Pengamat: Pemerintah Daerah Harus Optimalkan DAK dan DAU
"Penandatanganan MoU Rencana Kelompok Usaha Bank antara Bank DKI dan Bank Maluku Malut tentunya diharapkan menjadi langkah yang tepat dalam upaya pengembangan ekosistem bisnis antar daerah khususnya antara Provinsi DKI Jakarta dengan Provinsi Maluku dan Provinsi Maluku Utara, sehingga kedepannya dapat mendorong pertumbuhan ekonomi di Indonesia," tutup Fidri.
Sementara itu, Direktur Utama Bank Maluku Malut, Syahrisal Imbar menyampaikan bahwa, kolaborasi ini merupakan suatu langkah maju dan taktis dalam upaya pemenuhan regulasi sesuai Arsitektur Perbankan Indonesia (API), dimana Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Peraturan Otoritas Jasa Keuangan nomor : 12/POJK.03/2020 tanggal 16 Maret 2020 tentang Konsolidasi Bank Umum yang mewajibkan seluruh bank di indonesia memiliki modal inti minimum sebesar Rp3.000.000.000.000,- (tiga triliun Rupiah), khusus untuk BPD diberikan kelonggaran waktu untuk memenuhi ketentuan tersebut sampai dengan akhir tahun 2024.
"Kami sangat berterimakasih atas support luar biasa dari Gubernur Maluku, Bapak Irjen. Pol. (Purn.) Drs. Murad Ismail selaku pemegang saham pengendali, seluruh pemegang saham lainnya serta dukungan, bimbingan dan arahan dari Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Maluku, Otoritas Jasa Keuangan Regional 6 - Makassar dan Otoritas Jasa Keuangan Regional 1 – Jakarta sehingga kolaborasi ini dapat diawali dengan penandatanganan MoU," terangnya.
Baca juga : Forum G20, Puan Gaungkan Kolaborasi Bangun Dunia yang Lebih Baik
Ia menambahkan, setelah penandatanganan MoU, masih ada tahapan-tahapan yang harus dilakukan yaitu diperlukan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), perubahan terhadap Anggaran Dasar Perseroan, selanjutnya perlu adanya persetujuan DPRD dalam bentuk Peraturan Daerah serta langkah terakhir diperlukan penandatangan perjanjian kerjasama yang mengikat.
Adapun saat ini, kinerja Bank Maluku Malut sangat baik, antara lain ditunjukkan dengan kinerja keuangan utama seperti rasio CAR sebesar 27,68 %, rasio ROA sebesar 2,99 %, rasio ROE sebesar 16,73 %, rasio BOPO sebesar 70,83 %, rasio NPL net yang terkendali sebesar 0,77 % dan rasio LDR sebesar 77,98 %, Tingkat Kesehatan Bank dengan nilai peringkat komposit 2 serta Hasil audit Laporan Keuangan PT. "Bank Maluku Malut oleh Kantor Akuntan Publik dengan opini laporan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)," terang dia. (dri)