LampuHijau.co.id - Badan Usaha Milik Daerah Pengelolaan Air Limbah (BUMD Paljaya) menargetkan agar hasil olahan air limbah yang selama ini hanya dikembalikan ke badan air, untuk dijadikan bahan baku lebih guna penyediaan kebutuhan air bagi warga Jakarta. Hal ini sebagai dukungan terhadap pengelolaan air yang berkelanjutan di DKI Jakarta dan terciptanya circular economy dalam pengelolaan air limbah.
Dirut Perumda Paljaya Aris Supriyanto mengatakan, pihaknya menyadari bahwa untuk mencapai tujuan tersebut dibutuhkan kolaborasi aktif. Bukan hanya dari unsur pemerintah dan BUMD, tetapi juga dengan partisipasi aktif seluruh lapisan masyarakat sebagai faktor kunci.
"Bahwa setiap insan sebagai penghasil air limbah harus sadar bahwa dia memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa air limbah yang dihasilkannya sudah diolah sebelum dibuang ke lingkungan," kata Aris saat acara memperingati hari jadinya Paljaya yang ke-31 di kantornya, Krukut, Karet, Semanggi, Jakarta Selatan, Minggu (25/9/2022).
Baca juga : RUU Perampasan Aset, Arsul Sani: Dibutuhkan, tapi Tata Kelola dan Konsepnya Harus Jelas
Ditambahkan, tersedianya layanan pengolahan tersebutlah yang nantinya menjadi tanggungjawab Pemprov DKI Jakarta dengan support penuh dari Paljaya. Pemprov DKI memiliki 2 Instalasi Pengolaan Limbah Terpadu (IPLT) yang berlokasi di Pulo Gebang, dan Duri Kosambi yang dioperasikan oleh Paljaya dengan kapasitas total 1.800 m3/hari.
Untuk sistem setempat Paljaya melaksanakan Program Revitalisasi Tangki Septik dengan tujuan bahwa untuk area-area yang belum dijangkau jaringan perpipaan air limbah masyarakat sudah menggunakan tangki septik yang aman. Adapun sistem pengelolaan secara terpusat dimana air limbah yang dihasilkan langsung dialirkan melalui jaringan perpipaan air limbah dan diolah di Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).
Saat ini Paljaya dengan IPAL Setiabudi dan IPAL Krukut melayani zona 0 (salah 1 zona dari total 15 zona pengelolaan air limbah di DKI Jakarta) dengan kapasitas total sekitar 30.000 m3/hari, yang saat ini melayani sekitar 2.699.205 People Equivalent (PE) dan akan terus bertambah seiring perluasan jaringan perpipaan.
Baca juga : Sambut HUT Bhayangkara, Polresta Malang Kota Gelar Lomba Menembak
"Jika tempat tinggal kita atau tempat kerja kita sudah dilalui jaringan perpipaan air limbah, kita dapat menyambungkan dan membuang air limbah kita. Baik air limbah kakus maupun air limbah non kakus yang berasal dari cucian, dapur ke jaringan perpipaan tersebut untuk dialirkan ke IPAL. Dan tanpa perlu bergantung pada tangki septik lagi dan tidak memerlukan penyedotan air limbah lagi," ujarnya.
Berdasarkan Master Plan Tahun 2012, diproyeksikan mayoritas wilayah di DKI Jakarta akan menggunakan sistem terpusat dengan jaringan perpipaan air limbah pada tahun 2050.
"DKI Jakarta berupaya menghadirkan layanan pengelolaan air limbah yang seluas-luasnya bagi masyarakat Jakarta. Hal tersebut yang menjadikan motivasi kami untuk terus berinovasi dalam memberikan pelayanan yang lebih baik untuk mewujudkan Kota Jakarta yang sehat melalui Sanitasi yang Aman," paparnya. (ULI)