LampuHijau.co.id - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) membantah adanya keterlibatan tiga Kapolda yakni Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran, Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Panca Putra, dan Kapolda Jawa Timur (Jatim) Irjen Nico Afinta, terkait kasus Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
“Sampai dengan hari ini saya tegaskan kembali dari timsus, tidak ada. Tidak ada pendalaman, tidak ada keterkaitannya ya sampai dengan hari ini tiga kapolda tidak ada kaitannya,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (23/9).
Dedi meminta agar tidak ada pihak yang mengait-kaitkan tiga kapolda itu dengan kasus kematian Brigadir J. Ia menegaskan, Polri saat ini fokus mengurusi penuntasan berkas perkara terhadap para tersangka di kasus pembunuhan berencana dan obstruction of justice pada kasus Brigadir J, termasuk Ferdy Sambo.
Baca juga : Pengamat: Tak Ada Alasan Bagi KPK Tunda Kasus Formula
“Jadi jangan dikait-kaitkan timsus ini fokusnya tiga hal. Pertama segera menuntaskan berkas perkara yang saat ini sedang diteliti di jaksa penuntut umum adalah tersangka Irjen FS cs,” tutur dia.
Lebih lanjut, menurut Dedi, Polri juga akan fokus melakukan pengamanan seluruh rangkaian kegiatan Presidensi G20. Kemudian mulai fokus mempersiapkan proses pengamanan rangkaian kegiatan pemilihan umum (Pemilu) 2024, dan persiapan pengamanan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023.
“Itu fokus kita, agar semua rangkaian kegiatan event nasional, event internasional yang ada di Indonesia ini dapat berjalan dengan aman, lancar, tertib dan sukses dalam rangka menuju Indonesia maju,” imbuhnya.
Baca juga : Mabes Polri Bantah Ada Pemeriksaan Kapolda Metro Jaya dalam Kasus Brigadir J
Diberitakan sebelumnya, beredar informasi adanya dugaan tiga kapolda terlibat dalam kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Adapun Brigadir J diketahui meninggal dunia dengan sejumlah luka tembak di rumah Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri, Duren Tiga, Jakarta, 8 Juli 2022.
Dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J, total ada 5 tersangka. Selain Sambo, ada Bharada E atau Richard Eliezer (penembak Brigadir J), Bripka RR arau Ricky Rizal (ajudan Ferdy Sambo), Kuat Ma’ruf (asisten rumah tangga keluarga Ferdy Sambo), dan Putri Candrawathi (istri Ferdy Sambo).(FrK)