LampuHijau.co.id - Pengamat perkotaan Sugianto mengungkap, Formula E akan diadakan untuk tiga kali lomba di Ancol Jakarta Utara. Total biaya commitment fee balap mobil listrik itu berkisar senilai Rp 650 miliar. Dari total biaya ini, pada tahun 2019 dan 2020 Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) DKI telah membayar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta senilai Rp 560 miliar.
Dipaparkan pria yang akrab SGY itu, berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) DKI terhadap laporan keuangan Pemprov DKI 2021, nilai commitment fee Formula E mencapai berkisar Rp 650-653 miliar. Artinya masih menyisakan kewajiban pembayaran senilai 5 juta Poundsterling atau Rp 90 miliar.
"Nah, bila angka Rp. 650 miliar itu dibagi dengan tiga kali penyelenggaran Formula E, maka biaya commitment fee untuk satu kali kegiatan adalah Rp 216,6 miliar," ujaranya, Kamis (22/9).
Baca juga : Soal Formula E, Taksiran Dugaan Kerugian Negara Rp160 Miliar
Dana ini, kata dia, pastinya telah dipotong oleh FEO dari pembayaran awal biaya commitment fee Rp 560 miliar. Dengan kata lain, Pemprov DKI Jakarta telah membayar commitment fee Formula E Rp 216,6 miliar untuk penyelenggaraan pada 4 Juni 2022 di Ancol Jakarta Utara.
"Berdasarkan data dan informasi yang ada pada pemberitaan media, maka diketahui jumlah pendapatan dari pembelian tiket pengunjung ke Ancol Jakarta Utara saat itu, diperkirakan bekisar senilai Rp 52,04 miliar. Angka ini juga sudah termasuk pengeluaran pengunjung. Sedangkan perkiraan transaksi pengunjung, yakni pada Usaha Mikro Kecil Menegah (UMKM) adalah berkisar senilai Rp 4,54 miliar," bebernya.
Jika perkiraan pendapatan dari tiket dan transaksi pengunjung yaitu Rp 52,04 miliar ditambah dengan transaksi UMKM Rp 4,54 miliar maka jumlahnya menjadi Rp 56,58 miliar. Kemudian, bila biaya commitment fee Formula E untuk tahap pertama Rp 216,6 miliar tersebut ini dikurangi dengan hasil penjualan tiket dan dampak ekonomi langsung senilai Rp 56,58 miliar, maka Pemprov DKI masih mengalami rugi senilai Rp 160,02 miliar.
Baca juga : Pengamat Nilai Gubernur Anies Terlibat Dugaan Korupsi Formula E
"Ini enjadi menarik bila dikaitkan dengan proses penyelidikan yang masih dilakukan oleh KPK. Banyak pihak telah dipanggil untuk dimintai keterangan, termasuk yang teranyar adalah Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan," ucapnya.
Lanjut SGY, ini juga akan tambah menarik bila dikaitkan dengan hasil rapat paripuna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta pada 13 September 2022. DPRD DKI Jakarta telah menetapkan pengusulan pemberhentian Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan.
Artinya Era Gubernur Anies akan berakhir pada tanggal 16 Oktober 2022 mendatang. kemudian posisi gubernur DKI Jakarta akan digantikan oleh pejabat gubernur baru. Artinya, penyelenggaran Formula E tahap pertama di era Gubernur Anies Baswedan diduga mengalami rugi senilai Rp 160,02 miliar.
Baca juga : Habib Husin Shihab Yakin Kasus Dugaan Korupsi Formula E Bakal Naik ke Penyidikan
Masalahnya pembayaran commitment fee nya, mengunakan APBD DKI Jakarta. Dengan demikian maka dugaan kerugian Rp 160,02 miliar tersebut dapat dianggap sebagai kerugian Negara.
"Yang jadi pertanyaan besar adalah, apakah pejabat gubernur baru pengganti Anies Baswedan mau meneruskan melanjutkan Formula E. Tentu pejabat gubernur baru akan menghitung untung dan rugi termasuk kemungkinan dari potensi kerugian Negara. Mari kita coba bertanya pada rumput yang bergoyang," tandasnya. (DTR)