LampuHijau.co.id - 'Perang interupsi' saat rapat paripurna DPRD terkait Raperda P2APBD 2021 yang digelar Selasa (6/9/2022) menjadi perhatian serius anggota Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI, Haji Rasyidi.
Politisi PDI Perjuangan (PDIP) ini menila kesan rapat paripurna penyampaian Raperda P2APBD secara mekanisme sudah benar. "Dimana Badan Anggaran (Banggar) sudah memberikan pendapat yang dibacakan oleh anggota DPRD Yuke Yurike yang mewakili komisi A,B, C, D dan E," ujarnya saat berbincang dengan wartawan, Rabu (7/9/2022).
Baca juga : KNPI DKI Jakarta Segera Gelar Festival Olahraga
Kemudian lanjut politisi dapil Jakarta Timur ini ada interupsi terkait pelaksanaan Formula E. "Lalu fraksi PKS interupsi terkait kenaikan harga BBM. Kemudian, Ketua Fraksi PDIP menanggapi bahwa masalah kenaikan BBM itu ranah pemerintah pusat," ujarnya lagi.
Rasyidi juga menilai interupsi PSI yang menolak pengesahan Raperda P2APBD juga dinilai tidak tepat, karena perwakilan PSI ada di Komisi A, B, C, D dan E.
Baca juga : PPKUKM DKI Gelar Gerakan Konsumen Cerdas Selama Dua Bulan
"Kenapa PSI tidak setuju. Padahal rekomendasi DPRD meminta agar Gubernur meminta menindaklanjuti temuan-temuan DPRD," bebernya. Jadi Rasyidi menilai kita masih perlu belajar lagi tentang mekanisme persidangan.
"Jadi konten interupsi PKS dan PSI yang saya nilai tidak pas. Kita berharap agar tidak terulang lagi hal-hal seperti ini lagi," pungkasnya. (dri)