LampuHijau.co.id - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengungkapkan, upaya menghilangkan tanda pendaratan helikopter di Pulau Panjang, Kabupaten Kepulauan Seribu memunculkan tanda tanya besar.
Baca juga : DKI Terus Perbanyak Hunian Warga
"Huruf 'H' besar di atas lahan aset milik pemerintah yang saya sebut ilegal saat inspeksi mendadak bulan Juni lalu, tiba-tiba tampak sengaja dihilangkan dengan salah satu jenis bahan bakar minyak. Tampak bekas tumpahan bewarna hitam disisi-sisi lapangan yang telah sengaja diplester," kata Pras, sapaan akrab Prasetio Edi Marsudi di Jakarta, Kamis (1/9/2022).
Baca juga : Pemerintah Harus Pertahankan Perekonomian dengan Jaga Daya Beli Masyarakat
Ditegaskan Pras, dirinya mengkritisi keras keberadaan helipad tersebut karena peruntukan dan pemanfaatannya yang tidak jelas. "Bila kemudian Bupati Kepulauan Seribu mengatakan bisa menjadi legal dan akan berpotensi memperoleh retribusi pajak daerah, lalu mengapa saat ini terkesan urakan dengan aksi penghilangan tanda 'H' besar itu?" paparnya.
Baca juga : Dikelola Pemprov DKI, Anies Resmikan Perpustakaan HB Jassin
Masih kata politisi PDI Perjuangan ini, harusnya Pemprov DKI Jakarta peka dengan permasalahan ini dan segera melakukan pengusutan atas dugaan terjadinya pelanggaran. "Apa harus saya yang melaporkannya ke penegak hukum?" imbuhnya. (ULI)