LampuHijau.co.id - Direktur Rumah Politik Indonesia, Fernando EMas, meminta DPRD DKI Jakarta menolak kemungkinan adanya pembayaran commitment fee dari sumber APBD yang dilakukan jajaran Pemprov DKI Jakarta.
Menurutnya, jika hal itu disetujui maka akan menimbulkan pertanyaan besar di benak publik tentang dugaan korupsi yang selama ini muncul. "Kalau disetujui DPRD menurut saya akan menjadi pertanyaan besar. Jangan-jangan ada sesuatu yang dijanjikan oleh Anies kepada anggota DPRD yang menyetujui. Jadi sebaiknya DPRD menolak rencana tersebut," ujar Fernando, Selasa, 30 Agustus 2022.
Baca juga : Terkait Minyak Goreng, Mendag Minta Masyarakat Tidak Panic Buying
Fernando mengatakan, sejauh ini Jakpro memang dinilai memungkinkan melakukan pembayaran. Namun kata dia, hal itu akan menimbulkan masalah baru dimana keuangan Jakpro pasti akan terganggu.
"Mungkin saja Jakpro akan sanggup membayar sisa commitment fee Formula E sebesar Rp. 90 miliar dengan tidak menggunakan APBN. Namun kalaupun Jakpro mampu membayar commitment fee makan itu akan mengganggu keuangan Jakpro sendiri," katanya.
Seharusnya, kata Fernando, seluruh fraksi DPRD DKI Jakarta menghargai usulan fraksi PDI Perjuangan dan fraksi PSI agar tidak ada pengajuan APBD untuk membayar sisa uang fee. Apalagi sampai sekarang, pihak penyelenggara belum mempublikasi LPJ Formula E.
*Kalau memang yakin bahwa tidak ada penyimpangan atas penyelenggaraan Formula E. DPRD yang merupakan sebagai lembaga pengontrol pemerintahan jangan sampai menjadì penjaga Anies Baswedan sebagai Gubernur DKI Jakarta," katanya.
Baca juga : Cegah Corona, Anies Minta Warga Jalankan 3M
"Apalagi terkesan LPJ penyelenggaraan Formula E masih ditutupi. Kalau tidak ada penyimpangan, seharusnya LPJ penyelenggaraan Formula E sudah dipublikasikan. Sehingga patut diduga belum dipublikasikan LPJ penyelenggaraan Formula E karena ada penyimpangan," tambahnya.
Ke depan, Fernando meminta PJ Gubernur DKI melakukan evaluasi atas komitmen penyelenggaraan 3 musim dari segi manfaat dan keuntungan. Kalau tidak ada manfaat bagi kepentingan rakyat, sebaiknya penyelenggaraan dihentikan. "Yang jelas harus transparan. Jangan ada yang ditutup-tutupi," jelasnya. (DTR)