Polda Metro Jaya Bongkar Kasus Judi Online, Sebanyak 78 Orang Diamankan

Jumat, 12 Agustus 2022, 17:08 WIB
Jakarta City

LampuHijau.co.id - Polda Metro Bongkar Kasus Judi Online di Jakut, 78 Orang Diamankan Jakarta-

Unit 5 Tipid Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya berhasil membongkar kasus judi online di kawasan Jakarta Utara. Dalam kasus ini, Polda Metro mengamankan puluhan orang.

Baca juga : Kapolda Metro Jaya Tunjuk Kombes Yandi Irsan Sebagai Plt Kapolres Jakarta Selatan

Hal tersebut dibenarkan oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Auliansyah Lubis. Kombes Aulia menyebut pihaknya melakukan penggerebekan pada hari ini.

"Pengungkapan kasus judi online pada 12 Agustus 2022 pukul 02.00 WIB di Rukan Exclusive Blok E nomor 39A Bukit Golf Mediterania Jalan Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara," kata Kombes Aulia saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (12/8).

Baca juga : Pihak MS Glow Lakukan Klarifikasi Atas Tudingan Minta Uang Damai dengan PS Glow

Dari kasus ini, polisi mengamankan puluhan orang. "Yang diamankan ada 78 orang," beber Aulia.

Lebih lanjut Aulia mengatakan, dari ke-78 orang tersebut kini masih dalam pemeriksaan. Polisi juga sudah menyiapkan pasal persangkaan dalam kasus ini.

Baca juga : Polda Jawa Barat Bongkar Penyalahgunaan Gas Elpiji Bersubsidi di Kabupaten Subang

"Karena diduga telah melakukan dugaan tindak pidana perjudian melalui media elektronik dan atau TPPU sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat 2 jonto Pasal 45 ayat 2 UU nomor 19 tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 3, 4, 5 UU nomor 8 tahun 2010 tentang TPPU," pungkas Aulia.(FrK)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal