LampuHijau.co.id - Video viral sejumlah pria bertelanjang dada berjoget erotis di Hotel Junda, Jalan Iskandar Muda, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, menjadi perhatian Wali Kota Jakarta Selatan Munjirin.
Apalagi, peristiwa tersebut terjadi setelah Pemkot Jaksel melalui Suku Dinas Pariwisata dan Kreatif (Parekraf) Jaksel menggelar pembinaan bagi seluruh pelaku usaha pariwisata di ruang pola Kantor Wali Kota Jakarta Selatan pada Jumat (15/7/2022). Dalam kegiatan yang digelar secara hibrid itu, Munjirin pun menyosialisasikan Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 57 Tahun 2021 tentang Dukungan Pelaksanaan Strategi Pemulihan Parekraf DKI Jakarta Pasca Covid-19.
Selain itu, dirinya mengimbau kepada para pelaku pariwisata untuk mematuhi ketentuan dalam menjalankan usaha pariwisata, khususnya jam operasional, penerapan protokol kesehatan yang disiplin dan ketat. "Saya menyayangkan adanya peristiwa tersebut, karena sebelumnya kami sudah memberikan imbauan dan pembinaan kepada para pelaku pariwisata untuk tertib dan mematuhi ketentuan," ungkap Munjirin di Kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Kamis (4/8/2022).
"Sebab, DKI Jakarta termasuk Jakarta Selatan masih berstatus PPKM Level 1 saat ini," tambahnya.
Baca juga : Viral Pria Joget Erotis, PTSP Pastikan Hotel dan Karaoke di Kebayoran Lama Ilegal
Adanya aksi sensual di Hotel Junda tersebut, Munjirin kembali mengingatkan para pelaku usaha untuk mematuhi ketentuan dan peraturan yang berlaku. Tujuannya, agar sektor parekraf bisa kembali bergeliat, ekonomi masyarakat pun bisa bangkit pasca pandemi covid-19.
"Industri pariwisata menjadi sektor yang paling terdampak covid-19. Karena itu, pelaku usaha pariwisata harus bisa tertib untuk kepulihan ekonomi," ungkap Munjirin.
"Sudin pariwisata sebagai pembina dan pengawas industri pariwisata bisa pro aktif melakukan pembinaan, sehingga kejadian serupa tidak kembali terulang. Jangan meresahkan masyarakat," tegasnya.
Kasus video viral yang memperlihatkan pria berjoget erotis di salah satu hotel di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, terus ditelusuri oleh Pemerintah Kota Jakarta Selatan. Terkini, tempat hiburan malam itu dipastikan ilegal. Pemerintah Kota Jakarta Selatan memastikan tempat hiburan di Jalan Sultan Iskandar Muda, Kebayoran Lama itu, tidak mengantongi perizinan yang diterbitkan oleh Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).
"Saya sudah cek dan tanya ke PTSP Kecamatan Kebayoran Lama, tidak terdata izinnya," kata Kepala PTSP Jakarta Selatan Indarini Ekaningtiyas, Rabu (2/8/2022).
Dihubungi terpisah, Kepala Satuan Pelaksana PTSP Kecamatan Kebayoran Lama Erwin Yudhayana menegaskan, hingga kini dokumen izin dari Hotel Junda tidak tercatat di PTSP. Baik PTSP Kecamatan Kebayoran Lama dan PTSP di tingkat kota, kata Erwin, tidak pernah menerbitkan dokumen perizinan tempat hiburan bermasalah tersebut.
"Itu kami tidak pernah menerbitkan izin hotelnya atau izin bar. Dulu namanya TDUP (Tanda Daftar Usaha Pariwisata), di bawahnya ada resyoran bar, live musik, nah itu untuk tempat hiburan Junda tidak ada," kata Erwin.
Meski tidak memiliki izin, kata Erwin, PTSP tidak memiliki wewenang untuk menindak hotel dan karaoke tersebut. Yang berwenang melakukan pengawasan, kata dia, Sudin Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. "Itu wewenang pariwisata. Posisi kami (PTSP) menunggu. Misalnya ada penegak hukum datang ke kami, menanyakan ada izinnya tidak, kami yang menjelaskan," katanya.
Baca juga : Asrama Ponpes di Depok Kebakaran, Puluhan Santri Kehilangan Tempat Tidur
"Dalam posisi ini PTSP tidak proaktif melaporkan, misal objek ini tidak berizin. Kecuali ada laporan dari masyarakat. Laporan masyarakat pun yang menindaklanjuti adalah dinas teknis dalam hal ini pariwisata," tambahnya.
Sebelumnya, video yang memperlihatkan beberapa pria berjoget erotis dengan kondisi bertelanjang dada viral di media sosial. Aksi tersebut diduga terjadi di hotel dan tempat karaoke yang sama. Video tersebut beredar setelah diunggah oleh pemilik akun TikTok @shellareinata.
Video yang diunggah itu menampilkan dua orang pria bertubuh kekar berjoget dan menari erotis diiringi musik dari disjoki (DJ). Penari pria itu tampak mendapatkan sanjungan hingga uang saweran dari para pengunjung wanita.
"Emang cowok doang yang bisa sawer, cewek juga butuh hiburan sayang," demikian keterangan unggahan video tersebut diiringi emotikon meledek. Dalam video tersebut tampak perempuan menyelipkan uang saweran ke sela celana jins yang digunakan penari pria tersebut. (RBN)