LampuHijau.co.id - DPRD DKI menggelar rapat paripurna tentang Perubahan Bentuk Hukum Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah Jakarta Menjadi Perseroan Daerah Penjaminan Kredit Daerah Jakarta (Perseroan Daerah) menjadi sorotan.
Hal itu lantaran anggota DPRD DKI minim yang hadir. Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD DKI, Desie Christiyana Sari meminta agar kebijakan rapat paripurna menggunakan aplikasi zoom segera ditarik.
Baca juga : SP Mataram Desak Proyek Bendungan Meninting Ditinjau Ulang
"Saya kira saat ini sudah tidak lagi relevan rapat paripurna DPRD DKI menggunakan aplikasi zoom. Karena saat ini pun, anak sekolah dari tingkatan TK-SMA sudah bersekolah dengan tatap muka," ujar Desie kepada wartawan, Rabu (3/8/2022).
Menurut loyalis AHY ini, sangat tidak elok jika DPRD DKI yang sudah diambil sumpah jabatan berleha-leha tanpa memikirkan kehadiran di dalam rapat paripurna.
"Kan lucu kita yang sudah diberikan amanah oleh rakyat. Justru tidak hadir dalam rapat paripurna sementara anak sekolah pun sudah bertatap muka pembelajarannya. Saya sejak awal pandemi pun selalu hadir. Yang utama itu kan menggunakan masker," beber Sekretaris DPD PD DKI itu.
Sebelumnya, anggota Fraksi PDIP, Rasyidi intrupsi agar kebijakan rapat paripurna via aplikasi zoom ditinjau ulang. (DRI)