LampuHijau.co.id - Kasus video viral yang memperlihatkan pria berjoget erotis di salah satu hotel di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, terus ditelusuri oleh Pemerintah Kota Jakarta Selatan.
Terkini, tempat hiburan malam itu dipastikan ilegal. Pemerintah Kota Jakarta Selatan memastikan tempat hiburan di Jalan Sultan Iskandar Muda, Kebayoran Lama itu, tidak mengantongi perizinan yang diterbitkan oleh Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).
"Saya sudah cek dan tanya ke PTSP Kecamatan Kebayoran Lama, tidak terdata izinnya," kata Kepala PTSP Jakarta Selatan Indarini Ekaningtiyas, Rabu (2/8/2022).
Kepala Satuan Pelaksana PTSP Kecamatan Kebayoran Lama Erwin Yudhayana menegaskan, dokumen izin dari hotel itu hingga kini tidak tercatat di PTSP. Baik PTSP Kecamatan Kebayoran Lama dan PTSP di tingkat kota, kata Erein, tidak pernah menerbitkan dokumen perizinan tempat hiburan bermasalah tersebut.
"Itu kami tidak pernah menerbitkan izin hotelnya atau izin bar. Dulu namanya TDUP (Tanda Daftar Usaha Pariwisata), di bawahnya ada restoran bar, live musik, nah, itu untuk tempat hiburan Junda tidak ada," kata Erwin.
Meski tidak memiliki izin, kata Erwin, PTSP tidak memiliki wewenang untuk menindak hotel dan karaoke tersebut. Yang berwenang melakukan pengawasan, kata dia, Sudin Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
"Itu wewenang pariwisata. Posisi kami (PTSP) menunggu. Misalnya ada penegak hukum datang ke kami, menanyakan ada izinnya tidak, kami yang menjelaskan," kata Erwin.
"Dalam posisi ini PTSP tidak proaktif melaporkan, misal objek ini tidak berizin. Kecuali ada laporan dari masyarakat. Laporan masyarakat pun yang menindaklanjuti adalah dinas teknis dalam hal ini pariwisata," tambahnya.
Sebelumnya, video yang memperlihatkan beberapa pria berjoget erotis dengan kondisi bertelanjang dada viral di media sosial. Aksi tersebut diduga terjadi di hotel dan tempat karaoke yang sama.
Video tersebut beredar setelah diunggah oleh pemilik akun TikTok @shellareinata. Video yang diunggah itu menampilkan dua orang pria bertubuh kekar, berjoget dan menari erotis diiringi musik dari disjoki (DJ). Penari pria itu tampak mendapatkan sanjungan hingga uang saweran dari para pengunjung wanita.
Baca juga : Dinas Kesehatan Memastikan Belum Ada Kasus Cacar Monyet di Kabupaten Subang
"Emang cowok doang yang bisa sawer, cewek juga butuh hiburan sayang," demikian keterangan unggahan video tersebut diiringi emotikon meledek.
Dalam video tersebut tampak perempuan menyelipkan uang saweran ke sela celana jins yang digunakan penari pria tersebut.
Selain video rekaman yang memperlihatkan pria berjoget erotis, diduga ada lelaki penghibur di salah satu hotel dan tempat karaoke. Hal itu diketahui dari kolom komentar video menampilkan penari pria bertubuh kekar yang diunggah di akun TikTok @Kepang666.
"Ada ga nih da LC cowok y" tulis seseorang pada kolom komentar video di akun tersebut. Pemilik akun itu kemudian membalas komentar tersebut, "Adaa."
Untuk diketahui, LC merupakan kepanjangan dari lady companion yang bertugas menemani hingga menghibur tamu di dalam tempat karaoke. Adapun pemilik akun @kepang666 diduga merupakan bagian dari manajemen hotel dan tempat karaoke tersebut, karena terlihat mengunggah beberapa video lain tentang promosi hotel dan tempat karaoke itu.
Baca juga : Wapres Apresiasi Progres Pembangunan Huntap dan Huntara di Lumajang
Video dan sederet komentar masih terlihat hingga Jumat (29/7/2022). Namun, video tersebut kini telah menghilang, diduga telah dihapus.
Kepala Seksi (Kasi) Industri Sudin Parekraf Jakarta Selatan, Wahyono mengklaim, beberapa pria yang berjoget erotis itu bukan penari striptis yang disediakan manajemen hotel untuk menghibur pengunjung.
"Bahwa itu ada acara. Ada yang ulang tahun, biasalah pesta-pesta, terus dia buka baju. Teman-temannya sendiri yang nyawer," kata Wahyono.
Aksi pria berjoget tanpa baju itu disebut dilakukan secara spontan untuk meramaikan acara ulang tahun. "Itu spontanitas pengunjung melakukan pesta ulang tahun," kata Wahyono.
Terkait adanya pria penghibur, Wahyono mengatakan, akan menelusuri bersama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). "Siap. Kami akan selidiki ya, soal itu," kata dia. (RBN)