LampuHijau.co.id - Inspektur Pembantu Kota Jakarta Selatan melalui Tim Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPPL) Kota Jakarta Selatan, menggelar sosialisasi pencegahan pungutan liar (Pungli) pada pelayanan masyarakat bidang pemakaman, Selasa (26/7/2022). Kegiatan tersebut digelar di Taman Pemakaman Umum (TPU) Tanah Kusir, Jakarta Selatan, dengan menghadirkan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Penyedia Jasa Layanan Perorangan (PJLP) Sudin Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Selatan.
Inspektur Pembantu Bidang Investigasi Inspektorat DKI Jakarta Nirwan Nawawi mengatakan, sosialisasi pungutan liar di pemakaman sudah menjadi isu penting. Terlebih pungli di lokasi pemakaman sering menjadi sorotan.
Baca juga : Subang Jadi Percontohan Komunikasi Perubahan Sikap Pencegahan Kusta
"Dari kegiatan ini, semoga pemungutan liar itu bisa diminimalisir, syukur-syukur bisa zero. Terkait gratifikasi yang kerap ditemui PJLP di lapangan, kan kita tidak bisa terlepas dari budaya pemberian. Tetapi ada gratifikasi yang diperbolehkan KPK, misalnya dalam acara perkawinan dengan batasan maksimal satu juta, tetapi kalau misalnya dalam pekerjaan itu tidak ada kompromi," katanya.
Sementara Kasipidsus Kejari Jakarta Selatan Much Arief Abdilah mengatakan, citra buruk akan tersemat ke seluruh perangkat pemerintahan jika praktik korupsi terjadi.
Baca juga : Wujudkan Pemerintahan Bersih, Pemkot Jaksel Bikin Kanal Pengaduan Tindak Pidana Korupsi
"Marwahnya akan jelek ketika praktik korupsi dilakukan. Malunya itu secara kelembagaan, baik itu wali kota dan semuanya. Pelayanan pemakaman gratis dan tidak dipungut biaya. Kita ubah itu dan berikan pelayanan secara maksimal, ikhlas, dan benar. Hindari hal yg menyebabkan suatu tindak pidana," tandasnya. (RBN)