Ini Alasan Kapolri Nonaktifkan Irjen Ferdy Sambo Sebagai Kadiv Propam

Senin, 18 Juli 2022, 20:18 WIB
Jakarta City

LampuHijau.co.id - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo secara resmi menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam Polri. Penonaktifan ini tentunya bukan tanpa alasan.

Alasan penonaktifan Irjen Ferdy Sambo rupanya karena Kapolri menyimak perkembangan situasi yang berkaitan dengan kasus baku tembak di rumah Irjen Sambo. Berbagai spekulasi mengenai kasus ini timbul hingga membuat dirinya memutuskan untuk menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo.

Baca juga : Kapolri Nonaktifkan Irjen Ferdy Sambo Sebagai Kadiv Propam

"Mencermati perkembangan yang ada dan spekulasi-spekulasi yang berkembang akan berdampak pada proses yang ada," kata Kapolri dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Senin (18/7).

Karena alasan itu lah Kapolri akhirnya memutuskan menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo. Selain itu, penonaktifan Irjen Sambo sekaligus untuk menjaga marwah Institusi Polri.

Baca juga : Kapolda Jatim Dampingi Wakapolri Berikan Ceramah Kebangsaan di Universitas Negeri Jember

"Ini tentunya untuk menjaga agar apa yang telah kami lakukan selama ini terkait dengan masalah komitmen objektifitas, transparansi, akuntabel betul-betul kami jaga agar rangkaian dari proses penyelidikan yang sedang dilaksanakan betul-betul bisa berjalan dengan baik dan membuat terang peristiwa yang terjadi," beber Jenderal Listyo Sigit.

Sekedar informasi, Polri sempat mendapat tekanan dari berbagai pihak hingga keluarga Brigadir J untuk menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam.

Baca juga : Bermanfaat Bagi Masyarakat, Kiai Maung Minta Kapolri Pertahankan AKBP Sumarni Sebagai Kapolres Subang

Hal ini merupakan buntut peristiwa baku tembak antar polisi yang menewaskan Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo. Pasca polemik desakan ini, Kapolri memutuskan untuk menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam dan digantikan oleh Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.(FrK)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal