LampuHijau.co.id - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo akhirnya bersikap terkait desakan berbagai pihak untuk menonaktifkan Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam Polri. Mulai malam ini, Kapolri secara resmi menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam.
"Saya putuskan mulai hari ini, mulai malam ini jabatan Irjen Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam dinonaktifkan," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Senin (18/7).
Baca juga : Kapolres Subang Beri Bantuan kepada Nenek Sebatang Kara di Desa Tambakmekar
Jenderal Listyo Sigit menyebut jabatan Kadiv Propam saat ini diserahkan ke Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono. Artinya, Komjen Gatot rangkap jabatan di Institusi Polri.
"Kemudian jabatan tersebut saya serahkan ke Pak Wakapolri sehingga demikian tugas tanggung jawab Divisi Propam akan dikendalikan Pak Wakapolri," beber Listyo Sigit.
Baca juga : Kapolres Subang Beri Bantuan Kepada Kakek Hidup Sebatang Kara di Desa Sukamulya
Dalam konferensi pers yang dilakukan oleh Kapolri, tampak Kapolri didampingi oleh Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Wakapolri Komjen Gatot Eddy dan As SDM Polri Irjen Wahyu Widada. Tidak terlihat Irjen Ferdy Sambo dalam konferensi pers tersebut.(FrK)