LampuHijau.co.id - Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta menyoroti wacana pemisahan kursi penumpang pria dan wanita di angkutan kota (angkot) yang batal diterapkan. Artinya, wacana itu dibatalkan karena memang amburadul.
PDI Perjuangan menilai, pembatalan terjadi lantaran rencana itu tidak dipersiapkan secara matang serta tak adaptif dengan kondisi faktual. "Pembatalan kebijakan pemisahan penumpang pria dan wanita di dalam angkot menunjukkan bahwa tidak adanya analisis penanganan masalah yang matang, sehingga tidak adaptif dengan kebutuhan kondisi faktualnya. Jelas ini wacana yang amburadul," kata Sekretaris Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Dwi Rio Sambodo kepada wartawan, Jumat (15/7/2022).
Rio mendesak Pemprov DKI melakukan langkah represif di samping preventif terkait kejadian pelecehan seksual di dalam angkot. Selain memberikan edukasi, juga perlu mengupayakan langkah represif demi memberikan efek jera.
Sebagaimana diketahui, Pemprov DKI Jakarta berencana memisahkan tempat duduk pria dan wanita di angkutan kota (angkot). Namun wacana itu batal diterapkan.
Wacana itu awalnya disampaikan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo pekan lalu. Rencana pemisahan kursi penumpang pria dan wanita di angkot sebagai upaya mencegah pelecehan seksual di angkutan umum. Apalagi kejadian pelecehan seksual sempat viral di angkutan umum di Jakarta.
Syafrin menjabarkan sejumlah langkah untuk mencegah pelecehan seksual tak terulang. Dia menyebut, seluruh angkutan umum yang perizinannya dikeluarkan oleh Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta sudah dipasang CCTV hingga tak pakai kaca film.
Baca juga : Forum Presidium Pejuang Tolak Penambangan di Pantai Batu Perahu dan Pantai Merbau
"Untuk angkutan umum yang telah terintegrasi dalam Program JakLingko melalui PT Transjakarta seluruhnya telah terpasang CCTV dan memenuhi standar pelayanan minimal (SPM) sesuai dengan pergub, salah satunya faktor pencahayaan di halte/stasiun/bus/angkot/kereta minimal 40 lux dan secara berkala dilakukan pengecekan Dishub," kata Syafrin. (ULI)