Luruskan Soal Biaya Mudik Gratis, Pemprov DKI Juga Gratiskan Biaya Akomodasi pada Arus Balik

Minggu, 9 Juni 2019, 16:01 WIB
Jakarta City

LampuHijau.co.id - Pemprov DKI Jakarta telah menyiapkan layanan bagi peserta "Program Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta Tahun 2019" pada arus balik yang dimulai sejak Sabtu (8/6/2019). Pemprov melalui Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta menyiapkan armada bus dan truk pengangkut sepeda motor bagi warga yang hendak kembali ke Ibu Kota.

Adapun jumlah penumpang dalam arus balik yang difasilitasi oleh Dishub Provinsi DKI Jakarta melalui program ini sebanyak 9.657 orang dengan menggunakan 222 unit bus. Pada saat arus balik ini, 10 bus dari kota asal (Ciamis, Kuningan, Tegal, Pekalongan, Semarang, Kebumen, Solo, Wonogiri, Yogyakarta, dan Jombang) akan menuju Terminal Terpadu Pulogebang, Jakarta Timur. Dishub Provinsi DKI Jakarta juga bekerja sama dengan Transjakarta dalam memberikan layanan lanjutan berupa shuttle gratis ke terminal-terminal di DKI Jakarta.

“Petugas Dishub Provinsi DKI Jakarta sudah stand by di 10 terminal pemberangkatan dan intens bekerja sama dengan Dishub setempat agar memastikan layanan untuk masyarakat ini berjalan optimal. Dishub Provinsi DKI Jakarta juga bekerja sama dengan Transjakarta untuk memberikan layanan shuttle gratis ke terminal-terminal di DKI Jakarta, seperti Kampung Rambutan, Lebak Bulus, Kampung Melayu, Rawamangun, dan lainnya dengan cukup menunjukkan tiket mudik gratisnya saja. Hal ini untuk memastikan bahwa layanan lanjutan bagi masyarakat dapat diakses 24 jam,” terang Plt. Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, Sigit Widjatmoko di Jakarta, Minggu (9/6).

Baca juga : HUT Otda ke-23, Pemprov DKI Janji Tingkatkan Pelayanan Warga

Sementara, untuk truk pengangkut sepeda motor juga telah diberangkatkan dari 10 kota tersebut, dengan total sebanyak 26 truk. Rincian truk pengangkut sebagai berikut, Ciamis 1 truk, Kuningan 1 truk, Tegal 2 truk, Pekalongan 3 truk, Semarang 3 truk, Kebumen 3 truk, Solo 4 truk tambah 1 cadangan, Yogyakarta 4 truk, Wonogiri 3 truk dan Jombang 1 truk.

Dalam penyelenggaraan Program Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta Tahun 2019 ini, terdapat sejumlah informasi yang tidak benar dan tidak akurat yang tersebar di media sosial terkait anggaran sewa bus yang mencapai Rp14 miliar. Perlu diketahui, anggaran dengan jumlah tersebut bukan hanya diperuntukkan bagi sewa bus, melainkan juga untuk menyewa truk pengangkut motor dengan total 62 truk (36 truk arus mudik dan 26 truk arus balik), pajak, pengawasan, pelaksanaan dan pengelolaan acara. Sehingga, anggaran untuk sewa bus saja sebesar Rp11,4 miliar.

Tersebar pula informasi di media sosial bahwa sewa bus dilakukan hanya sekali jalan. Hal itu tidak benar, lantaran layanan Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta ini tidak hanya arus mudik, tetapi juga arus balik. Dengan demikian, armada bus yang disiapkan juga untuk dua kali perjalanan, dengan total armada sebanyak 594 bus.

Baca juga : Kembangkan Sistem Transportasi Berkelanjutan, Pemprov DKI Minta Masukan dari ADB

Selain itu, tersiar kabar bahwa biaya per armada bus menghabiskan Rp29 juta, yang mana tujuan Ciamis, Tasikmalaya, dan Kuningan berbiaya sama. Untuk diketahui, harga sewa bus tidak sama dan tidak dipukul rata untuk semua tujuan. Besarannya berbeda-beda, sesuai kota tujuannya. Tentu, harga sewa ke Ciamis tidak sebesar harga sewa bus ke Yogyakarta, dan harga ke Yogyakarta tidak sama dengan harga ke Jombang, dan seterusnya.

Kendati demikian, jika dirata-rata, maka rincian anggaran untuk sewa bus secara umum sebagai berikut, anggaran untuk sewa bus Rp11,4875 miliar. Jumlah bus 594 (372 saat arus mudik dan 222 saat arus balik). Maka, harga sewa rata-rata Rp11,4875 miliar/ 594 bus = Rp19,3 juta / bus Kapasitas bus 54 orang. Maka, biaya rata-rata per orang Rp19,3 juta / 54 orang = Rp358 ribu / orang. Sehingga, jumlah penghitungan anggaran sewa per bus bukan sebesar 29 juta seperti yang tersebar di media sosial, melainkan 19,3 juta per bus.

Sementara, biaya per orang bukan Rp800.000 rupiah seperti yang disebutkan di media sosial, tetapi Rp358.000 rupiah per orang. (ULI)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal