Kasus Pengeroyokan SMAN 70, Polisi Upayakan Keadilan Restorative Justice

Rabu, 6 Juli 2022, 12:53 WIB
Jakarta City

LampuHijau.co.id - Kasus pengeroyokan yang menimpa seorang pelajar di SMA Negeri 70 Jakarta, diupayakan penyelesaian melalui keadilan restoratif atau restorative justice. Langkah itu dilakukan jika kedua belah pihak, baik tersangka maupun korban, harus bertemu terlebih dahulu.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto. “Jadi, proses tersebut sudah dilakukan, namun syaratnya harus ada kesepakatan kedua pihak dan ini sedang terus diupayakan,” ujar Budhi, kepada wartawan, Rabu (6/7/2022).

Sebelumnya pada Selasa (5/7/2022) siang, sejumlah orang tua pelaku mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan. Mereka datang untuk menjenguk sekaligus mengetahui kabar para anaknya yang kini ditahan di rumah tahanan (rutan) Polres Metro Jaksel.

Baca juga : Kasus Penyekapan, Nindy Ayunda Bakal Jadi Tersangka

Salah satu orangtua pelaku, Kulsum (43), mengakui kesalahan yang diperbuat anaknya. Ia juga meminta maaf kepada pihak keluarga korban. Dirinya bahkan rela bersujud di hadapan keluarga korban agar diberikan maaf atas perbuatan anaknya.

“Intinya kami minta maaf ke keluarga korban sedalam-dalamnya. Kami mohon maaf anak-anak kami melakukan kesalahan. Mohon dimaafkan. Mohon itu yang bisa jadi pertimbangan ke keluarga korban. Kami minta orang tua korban untuk memaafkan anak-anak kami,” katanya.

"Kami akan lakukan minta maaf, kalau kami diminta sujud, kami sujud, karena kami tahu anak kami salah. Pihak sekolah lepas tangan, tidak kasih tahu kami, seolah-olah kami mendiamkan masalah ini berlarut-larut,” sambung dia.

Baca juga : Respons Informasi Masyarakat, Polisi Gagalkan Peredaran 1.200 Botol Miras

Kulsum mengatakan, anaknya dan para pelaku lainnya masih memiliki hak untuk melanjutkan pendidikan. Ia yang sambil berlinang air mata menuturkan hukuman penjara akan merenggut masa depan anaknya dan lima rekannya.

“Karena kan mereka masih pengin melanjutkan kuliahnya, dengan adanya kejadian seperti ini kan pasti terhambat kan prosesnya semua. Itu sih lebih tertekan karena mereka belum bisa melanjutkan kuliahnya,” kata dia.

“Ya, jadi kami semua sih berharap pada semua pihak untuk merespons, untuk bisa memperjuangkan anak-anak kami, masa depan anak kami. Kami tidak keberatan mereka dihukum, tapi jangan sampai menghancurkan masa depannya,” sambungnya. (RBN)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal