LampuHijau.co.id - Warga Kelurahan Balimester, Jatinegara, Jakarta Timur dibuat takut oleh ulah beberapa oknum aparat bersenjata lengkap yang mendatangi dan mengambil alih lahan sengketa yang dikuasai oleh Tony Setiawan Thian. Kejadian intimidasi oleh beberapa oknum aparat tersebut terjadi pada hari Senin (27/5/2019).
“Tanggal 27 Mei lalu saya didatangi oleh tujuh orang Brimob bawa laras panjang lengkap dengan amunisi berpeluru tajam. Tak hanya membentak, mereka juga sesekali mengarahkan moncong senjatanya di depan muka saya,” ungkap Tony di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.
Atas kejadian tersebut, ia bersama tim kuasa hukumnya mengadu ke Propam Polda Metro Jaya dengan laporan Nomor : SPSP2/1385/V/2019/bagyanduan, tanggal 27 Mei 2019 dan juga melaporkannya ke SPKT Ditreskrimum Polda Metro Jaya dengan Nomor : LP/3323/V/2019/PMJ/Ditreskrimum, tanggal 29 Mei 2019.
Baca juga : Pemprov DKI Tawarkan Penataan di Kampung Bandan
“Karena takut dan panik saya lapor ke polisi supaya perkara saya dapat segera ditindaklanjuti,” ucapnya.
Tony sangat menyesalkan pada zaman ini masih ada saja oknum aparat yang mau dipakai untuk kepentingan segelintir orang. “Sangat disayangkan, hari gini masih ada saja oknum Brimob yang mau diperdaya oleh sepihak. Meski kami orang awam namun kami sangat mengerti perihal kepemilikan lahan,” ungkapnya.
Kuasa Hukum Toni, Dr. Song Sip, SH, MH, menjelaskan, sejak akhir tahun 1997 sebuah lahan yang terletak di Jalan Raya Jatinegara Barat No. 129, RT 10/03 Kelurahan Balimester, Jatinegara, Jakarta Timur sudah dikelola oleh ketua RW 03 Tony Setiawan Thian.
Baca juga : Irina Shayk Makin Lengket dengan Bradley
“Awalnya lahan tersebut adalah milik PT Bank Inti Modern dengan sertifikat hak guna bangunan No. 1055 seluas 410 m (persegi). Namun, akhir tahun 1997 pihak bank tersebut angkat kaki dari lokasi karena terkena dampak BLBI. Kemudian, di bulan Mei tahun 1998 timbul lagi kerusuhan yang sempat membuat Jakarta lumpuh total. Nah, pada saat itu lahan yang sekarang jadi sengketa itu dijaga oleh klien kami dan warga sekitarnya,” ulas Song.
Perihal intimidasi dan pendudukan oleh beberapa oknum aparat ini, ia anggap sudah sangat keterlaluan. Menurutnya, Badan Pertanahan Kota Jakarta Timur telah menegaskan bahwa lahan yang saat ini disengketakan adalah milik negara. “Masih sengketa, kan belum ada putusan dari pengadilan. Ini kok tiba-tiba ada pendudukan oleh oknum sepihak, menurut saya status quo itu adalah situasi dan kondisi yang sedang berjalan saat itu sebelum ingkrah ya, tetap bisa berjalan. Pihak lain nggak boleh mengganggu di situ,” tegasnya.
Sekali lagi Song berharap kepada Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Gatot Edi Pramono, untuk segera turun tangan melakukan tindakan dengan menurunkan tim menyelidik keberadaan oknum Brimob di lahan sengketa.
Baca juga : Cegah Penularan Rabies, Vaksinisasi Hewan Peliharaan Digelar di Koja
“Ini keluh kesah segelintir rakyat Jakarta, untuk mendapatkan keadilan dari pihak Kepolisian. Jangan intimidasi dan menakut-nakuti rakyat dengan senjata yang dibeli dari pajak warga negara Indonesia,” tuturnya.(FrK)