LampuHijau.co.id - Penunjukan mantan Panglima TNI, Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto sebagai Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggantikan Sofyan Jalil, merupakan langkah Presiden Jokowi yang sangat tepat dan layak untuk diberikan apresiasi.
Hal itu dikemukakan Ketua Umum Aliansi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSINDO), Drs H Hasan Basri, SH.MH, Kamis (30/6/2022). Menurut Hasan Basri, kejahatan birokrasi yang menjadi bagian dari mafia tanah saat ini telah menjelma menjadi extra ordinary crime (kejahatan yang luar biasa) yang melibatkan oknum-oknum hampir semua elemen birokrasi, mulai dari oknum BPN hingga oknum aparat kepolisian.
Terbukti, meskipun Presiden Jokowi telah menabuh genderang perang terhadap mafia tanah, namun faktanya praktek mafia tanah masih tetap meraja lela. Terutama untuk kasus sengketa pertanahan yang melibatkan banyak korporasi besar.
Baca juga : Della Dartyan belajar keikhlasan Saat Perankan Naya di Atas Nama Surga
Belum ada satupun kasus besar yang berhasil diungkapkan dan diselesaikan yang memperlihatkan keberpihakan pemerintah terhadap masyarakat kecil. Sehingga dengan latar belakang militer, Hadi Tjahjanto menjadi sosok yang pas untuk membersihkan birokrasi dari pengaruh mafia tanah.
Dengan ketegasannya, diharapkan Hadi Tjahjanto bisa memutus mata rantai praktik mafia tanah. Karena hingga saat ini, korban terutama masyarakat awam yang tidak memiliki akses untuk memperjuangkan haknya, masih terus berjatuhan.
Sementara hasil dari proses hukum belum bisa dijadikan sebagai jaminan jika kasus itu akan diselesaikan. Bahkan menimbulkan kesan jika proses hukum itu merupakan bagian dari modus permainan mafia tanah.
Pernyataan dan harapan Hasan Basri itu sangat beralasan, mengingat sebagai seorang lawyer, Hasan Basri sangat merasakan betapa susahnya usaha mencari keadilan di republik ini. Sebagai kuasa hukum dari almarhum Budi Suyono, secara gigih Hasan Basri telah memperjuangkan hak kliennya agar bisa diperoleh kembali.
Namun meskipun proses hukumnya dimenangkan secara mutlak mulai dari peradilan tingkat pertama hingga proses peninjauan kembali (PK), tetapi hingga saat ini kliennya belum terima ganti rugi. Bahkan Hasan Basri juga mengeluhkan sikap dari BPN yang terkesan lepas tangan dan tidak mau lakukan eksekusi terhadap putusan pengadilan tersebut.
Meski begitu, hingga saat ini Hasan Basri bersama rekan-rekannya terus melakukan berbagai upaya agar hak kliennya bisa dikembalikan. (ULI)