Puluhan Warga Beri Dukungan moril Untuk Jimmy Lie Di PN Tangerang

Selasa, 28 Juni 2022, 13:29 WIB
Jakarta City

LampuHijau.co.id - Puluhan orang yang mengatasnamakan masyarakat Tangerang menggeruduk Pengadilan Negeri Tangerang Senin (27/6/2022). Mereka memberi dukungan moril terhadap Jimmy Lie yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Tangerang. 

Untum diketahui Jimmy Lie diduga telah melakukan tindam pidana penggunaan NIK KTP milik orang lain untuk membuat dokumen Surat Keterangan Usaha (SKU) yang berada di kawasan Kabupaten Tangerang. 

Setelah ditetapkan sebagai tersangka Jimmy Lie juga langsung ditahan oleh Polres Metro Tangerang. Namun dalam proses penetapan tersangka dan penahanan tim kuasa hukum Jimmy Lie mengendus adanya kejanggalan atau cacat hukum. 

Sehingga, saat ini tim kuasa hukum Jimmy Lie tengah melakukan proses Praperadilan di Pengadilan Negeri Tangerang. 

Baca juga : Pertamina EP Adakan Penyuluhan Sebagai Bentuk Dukungan Penanggulangan Stunting

Tomi Heriwidjaya selaku masyarakat Tangerang mengaku prihatin atas kejadian yang menimpa sahabatnya ini. 

"Kami tahu persis pak Jimmy orang yang baik, dan dia juga perduli dengan orang lain. Saya rasa tidak mungkin pak Jimmy melakukan hal tersebut," ungkapnya, Senin (27/6/2022). 

Kata Tomy dukungan moral untuk Jimmy Lie diberikan lantaran dirinya bersama beberapa warga lainnya mengendus adanya kriminalisasi terhadap penetapan Jimmy Lie sebagai tersangka. 

"Ada arah kesana. Kami berharap hukum bisa transparan dan melihat atas kasus ini. Selain itu juga kami mengendus adanya keterlibatan oknum mafia tanah dalam perkara ini," tuntasnya. 

Baca juga : Pembunuhan Pria Bertato di Bekasi, Polisi: Korban Minta Digorok untuk Hilangkan Ilmu Kanuragan

Untuk diketahui puluhan orang yang mendatangi PN Tangerang ini membawa beberapa poster tuntutan dan keluhan terhadap maraknya oknum mafia tanah di pesisir utara Tangerang. 

Aksi ini juga mendapat pengawalan ketat dari Polres Metro Tangerang dan juga pihak Satpol PP Kota Tangerang. Sementara itu diruang 7 sidang PN Tangerang agenda sidang Praperadilan kasus Jimmy Lie masih digelar dengan agenda keterangan saksi ahli dari pihak pemohon. 

Dalam sidang yang masih berlangsung ini pihak tim kuasa hukum Jimmy Lie menghadirkan Prof Dr Mudzakir Sh, Mh Pakar Hukum Pidana sebagai saksi ahli. 

Selain itu dalam persidangan ini juga OC Kaligis juga ikut serta dalam mengawal persidangan tersebut. (WAH)

Baca juga : Paket Ramadhan Bahagia, BAZNAS Salurkan untuk Yatim dan Dhuafa di Tangerang

 

 

 

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal