LampuHijau.co.id - Lintasarta kembali menyalurkan ratusan paket Ramadhan dan menggelar pengobatan gratis dalam rangka pelaksanaan Program Teras Sehat. Kegiatan tersebut dilaksanakan di wilayah Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat (31/5/2019).
Sebagai perusahaan yang bergerak di bidang ICT, Lintasarta bekerja sama dengan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dalam menyelenggarakan kegiatan sosial di bidang kesehatan dan pangan bagi masyarakat dhuafa. Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka berbagi kebahagiaan kepada warga masyarakat yang membutuhkan.
Direktur Utama Lintasarta Arya Damar mengatakan, Program Teras Sehat merupakan kegiatan rutin perusahaan yang telah diselenggarakan untuk ke-4 kalinya. “Sebanyak 600 Paket Ramadhan Bahagia yang akan kami salurkan kepada warga berupa bahan makanan dan sarana ibadah, serta Pengobatan Gratis bagi sekitar 300 orang di wilayah Penjaringan,” katanya.
Selain itu, akan dilaksanakan juga Penyuluhan Perilaku Hidup Bersih Sehat (PHBS) kepada seluruh warga yang hadir dalam kegiatan tersebut. “Kami berharap, informasi yang diberikan akan menambah pengetahuan serta meningkatkan sikap dan perilaku terkait cara hidup yang bersih dan sehat baik untuk diri sendiri, maupun anggota keluarga lainnya,” ujarnya.
Arya berharap, aksi sosial ini dapat bermanfaat bagi masyarakat. "Meski sedikit, mudah-mudahan apa yang kami berikan di bulan penuh berkah ini bisa bermanfaat dan memberikan kebahagiaan kepada masyarakat yang menerimanya," paparnya.
Baca juga : Ramadan, Ikhtiar ACT Menebar Semangat Filantropi dan Menjaring Para Dermawan
Wakil Ketua BAZNAS Dr. Zainulbahar Noor mengatakan, kegiatan ini adalah inovasi dalam penyaluran zakat, di mana bantuan diantarkan langsung kepada mustahik. “Mustahik, orang-orang yang membutuhkan bantuan ini adalah golongan yang harus kita muliakan. Karena, mereka ladang ibadah kita,” ucapnya.
Zainul berharap, Paket Ramadan Bahagia dapat membantu memenuhi kebutuhan makanan keluarga mustahik selama bulan puasa ini.
*Tentang Lintasarta (Indosat Ooredoo Group)*
Sejak 1988, Lintasarta merupakan penyedia Komunikasi Data, Internet, dan IT Services untuk berbagai sektor industri. Saat ini, Lintasarta telah melayani lebih dari 2.400 pelanggan korporasi dengan lebih 35.000 jaringan yang meliputi layanan komunikasi data fiber optik, jaringan satelit, managed security & collaboration, data center dan DRC, cloud computing, Managed Services, e-health, TPA dan solusi total komunikasi data.
Lintasarta memberikan layanan profesional mulai dari layanan pra-jual melalui business consultant, network engineer untuk assessment dan desain solusi pelanggan hingga layanan purna jual yang memadai seperti Customer Assistant Representative (CAR). Layanan profesionalnya didukung oleh lebih dari 1.000 staf berpengalaman di antaranya memiliki sertifikasi Internasional yang tersebar di lebih dari 44 kota di Indonesia.
Baca juga : Berdayakan Nelayan, BAZNAS Gandeng Bukalapak Latih UKM dan Tebar ZMart
Lintasarta memberikan jaminan ketersediaan koneksi jaringan (SLA) sebesar 99%, 99,9% dan, 99,99% sesuai kebutuhan para pelanggannya, dengan dukungan multimedia akses yaitu Fiber Optik, Broadband Wireless Access dan Satelit, serta multi backbone yang fully back up dan terkontrol melalui Network Monitoring System.
Infrastruktur Lintasarta berbasis platform jaringan Next Generation Network (NGN). Untuk jaminan mutu layanan Lintasarta telah memperoleh sertifikasi IS0 9001:2008, ISO 27001:2013, ISO 2000-1:2011, ISO 14001:2008, OHSAS 18001:2007, PCI DSS, CMSP (Cisco Managed Service Partner), dan SMK3 PP 50/2012. Lintasarta memiliki 2 anak perusahaan yaitu PT Artajasa Pembayaran Elektronis “ATM BERSAMA” dan PT Lintas Media Danawa.
Suci Andirni, Corporate Communication Manager, Menara Thamrin 12th Floor Jl. MH Thamrin Kav. 3 Jakarta 10250 Mobile: 0817820423, Tel: 021 2302345 ext 11010, Email: [email protected].
Media Relation Manager Ryo Naldho, Email: [email protected] Mobile: 0817820423 Tel: 021 2302345 ext 11010
*Tentang BAZNAS*
Baca juga : Pertama Kalinya, Warga Blok Empang Pluit Adakan Pemilihan RT/RW
BAZNAS adalah badan pengelola zakat yang dibentuk pemerintah melalui Keputusan Presiden (Kepres) No. 8/2001. BAZNAS bertugas menghimpun dan menyalurkan Zakat Infak dan Sedekah pada tingkat nasional.
Lahirnya UU No. 23/2011 tentang Pengelolaan Zakat, mengukuhkan peran BAZNAS sebagai lembaga yang berwenang melakukan pengelolaan zakat nasional. BAZNAS sudah berdiri di 514 daerah (tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota). (ULI)