LampuHijau.co.id - Pengamat kebijakan publik Sugiyanto mengungkapkan fakta mencengangkan. SGY sapaan akrab pria berkacamata tersebut membeberkan, sejak tahun 2017-2021 kerugian yang dialami Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta mengalami kerugian sangat besar.
“Selama periode itu, saat kepemimpinan Anies Baswedan, akumulasi rugi usaha 7 BUMD Jakarta mencapai nilai Rp 1,86 triliun,” kata SGY, Senin (20/6). Data tersebut, kata dia, berdasarkan informasi Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BP-BUMD) DKI Jakarta.
Rinciannya, PD Dharma Jaya, pada 2020 tekor Rp 17,59 miliar dan 2021 senilai Rp 14,73 miliar. “Total kerugian usahanya menjadi Rp 32,33 miliar,” jelasnya. Kemudian, Perumda Sarana Jaya, pada 2021 rugi Rp. 338,79 miliar. PT. Pembangunan Jaya Ancol, Tbk juga telah mengalami kerugian pada 2020, senilai Rp 392,86 miliar.
Baca juga : Laporan Akhir Tahun 2020, Kerugian Material Akibat Laka Lantas Menurun
“Lalu pada tahun buku 2021 kerugian serupa terjadi senilai Rp 275,03 miliar. Dengan demikian total kerugian Ancol mencapai Rp 667,90 miliar,” tegasnya. Selanjutnya, PT. Jakarta Propertindo (Jakpro). Rugi usaha terjadi sejak 2019, yakni senilai Rp 76,22 miliar dan 2018 rugi Rp 240,8 miliar. Lalu 2021 mencatat rugi senilai Rp 110.83 miliar. Total kerugian usahanya mencapai Rp. 427,94 miliar.
Kelima, PT. Jakarta Tourisindo, 2017 rugi Rp 19,72. Kemudian pada 2018 Rp 15,45 miliar, 2019 mencatat rugi senilai Rp 21,81 miliar. Totalnya rugi PT. Jakarta Tourisindo menjadi Rp 56, 98 miliar. Keenam, PT. Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta (Persero). Perusahaan daerah yang melayani angkutan massal bawah tanah ini juga mengalami hal yang sama. Pada 2017 rugi Rp 115,13 miliar, 2018 senilai Rp 138,71 miliar. Lalu 2020 kembali mengalami rugi Rp 69,09. Dengan demikian total rugi usahanya menjadi Rp 322,94 miliar.
Yang terakhir, PT. Jamkrida Jakarta. BUMD yang bergerak dalam bidang penjaminan kredit ini mencatat rugi usaha pada 2021 senilai Rp 16,39 miliar. “Sedangkan untuk akumulasi laba usaha dari tahun 2017-2021, untuk 7 BUMD Jakarta tersebut, jumlahnya hanya mencapai nilai Rp 1,791 triliun. Akumulasi laba usaha dari 7 BUMD Jakarta tersebut tergerus akumulasi rugi,” beber SGY.
Baca juga : Dihadiri Wali Kota Jakpus, Masjid Baiturahim Angkasa Gelar Santunan 200 Anak Yatim
SGY pun mendesak DPRD DKI Jakarta yang telah menyetujui Penyertaan Modal Daerah (PMD) mengambil sikap tegas. Sebab, kata dia, rugi usaha BUMD Jakarta hakikatnya merupakan kerugian bagi Pemprov DKI Jakarta dan masyarakat Jakarta.
“Rugi usaha ini harus dievaluasi secara total. DPRD DKI Jakarta harus segera meminta Gubernur Anies Baswedan melakukan audit kepada 7 BUMD Jakarta ini dengan menggunakan auditor terpercaya PricewaterhouseCooper (PwC),” pungkasnya.
Selain itu, saran dia, DPRD Jakarta juga dapat membentuk Pansus Rugi Usaha untuk 7 BUMD Jakarta. “Melalui hasil audit PricewaterhouseCoopers dan hasil Pansus, nantinya Dewan bisa menentukan kebijakan yang tepat untuk menolak atau menyetujui PMD kepada Pemprov DKI Jakarta,” tandasnya. (DTR)