Lantik 129 Pejabat Baru, Wali Kota Jaksel: Hindari Perbuatan Korupsi

Senin, 13 Juni 2022, 16:49 WIB
Jakarta City

LampuHijau.co.id - Wali Kota Jakarta Selatan Munjirin melantik 129 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Jakarta Selatan menjadi pejabat eselon 3 dan 4.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 109 merupakan pejabat eselon 4, dan 20 ASN menjadi pejabat eselon 3 untuk posisi Kepala Suku Dinas, Wakil Camat, Sekretaris Camat, dan Kepala Bagian.

Baca juga : Wali Kota Tangsel Dorong Teknologi Dengan Kearifan Lokal

Munjirin mengatakan, mutasi dan rotasi merupakan hal biasa yang menjadi kebutuhan organisasi. Hal itu untuk menjamin manajemen kerja yang baik, tepat dan efektif.

“Yang paling utama adalah untuk percepatan pembangunan di Provinsi DKI Jakarta,” ujar Munjirin di halaman kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Senin (14/6/2022).

Baca juga : Peringati Hardiknas, Wali Kota Jaksel Ungkap Keberhasilan Kurikulum Merdeka Belajar

Selain itu, lanjut Munjirin, rotasi dan mutasi jabatan untuk mewujudkan pejabat di lingkungan Pemprov DKI Jakarta yang lebih siap, siaga, berdaya saing, transparan, dan akuntabel. Serta mengutamakan pelayanan bagi masyarakat.

Munjirin berpesan kepada pejabat baru, untuk berani mengambil keputusan dengan tepat dan terukur, dan mempertanggungjawabkan setiap tugas dengan pencapaian target kinerja, dan hindari perbuatan menyimpang terlebih korupsi.

Baca juga : Hadapi Musim Kemarau, Isnawa: Warga Jakarta Harus Hemat Air

“Bapak dan ibu para pejabat administrator dan pengawas memastikan tercapainya semua target program RPJMD, KSD. Janji kepala daerah dan isu prioritas daerah yang tertuang dalam instruksi Gubernur DKI nomor 49 Tahun 2021 tentang Penyelesaian Isu Prioritas Daerah 2021-2122,” tegasnya.

Dalam penyelesaian tugas, Munjirin menyarankan untuk berkolaborasi dan menerapkan prinsip gotong royong serta solidaritas. "Hal tadi dengan harapan untuk menghasilkan outcome yang bermanfaat untuk masyarakat Jakarta," tandasnya. (RBN)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal