LampuHijau.co.id - Lelang tender perbaikan dan pembuatan dermaga di Kepulauan Seribu, Jakarta Utara diduga ada ‘permainan’. Dugaan adanya cawe-cawe dalam lelang elektronik atau e-lelang yang baru saja ditutup itu diketahui dari surat PT Nur Jaya Nusantara, salah satu perusahaan yang mengikuti lelang tersebut.
Dalam suratnya yang ditujukan kepada Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, pihak yang mengadakan e-lelang, PT Nur Jaya Nusantara menduga adanya kongkalikong dalam tender tersebut. “Saya merasa Keberatan dan tidak puas atas proses e-lelang.
Baca juga : KOMPAK: Lurah di Kepulauan Seribu Tidak Cakap Dalam Penggunaan Anggaran
Di mana muncul kejanggalan dan kecurigaan saya telah terjadi permainan di dalam e-lelang,” tulis Johannes, Direktur PT Nur Jaya Nusantara dalam surat tertanggal 3 Juni 2022 itu.
Dia curiga, lantaran proses pengumuman syarat-syarat mengikuti tender tersebut yang harusnya peng-upload-nya berakhir pada Jumat, 3 Juni 2022. Namun pada Selasa 31 Mei 2022 sudah tidak ada lagi di dalam e-katalog tersebut.
“Sehingga kami selaku peserta tender kesulitan untuk melihat lagi apakah masih ada syarat yang masih kurang atau tidak,” ujarnya. Selain itu, terdapat banyak kejanggalan yang terjadi, seperti pengumuman tender yang tiba-tiba.
“Bahwa patut diduga tender telah diatur dan patut diduga banyak titipan-titipan pihak tertentu sehingga patut diduga tender pembuatan pelabuhan di Kepulauan Seribu hanya formalitas belaka,” cetusnya.
Baca juga : Hajatan HUT Jakarta ke-495, DKI Pilih Kepulauan Seribu Jadi Tempat Pencanangan
Karena kejanggalan yang menimbulkan kecurigaan tersebut, pihaknya pun meminta Panitia Lelang untuk mengulang kembali proses tender pembuatan dermaga di Kepulauan Seribu.
“Lelang harus transparan dan dengan sportifitas yang tinggi supaya terjadi good government sesuai dengan peraturan Perundang-undangan yang ada. Dkami sebagai peserta tender akan mengikuti dan mengawal terhadap proses tender ini,” tandasnya. (DTR)