Dari Pos RW Hingga Kantor Swasta

Wa Ode Herlina Harapkan Ornamen Betawi Bisa Dipasang Secara Masif

Selasa, 31 Mei 2022, 15:03 WIB
Jakarta City

LampuHijau.co.id - Pelestarian budaya Betawi menjadi perhatian semua kalangan. Hal itu mengingat adanya payung hukum yang bisa dijadikan landasan untuk menunjang eksistensi dari kebudayaan Betawi di DKI Jakarta. Adalah Perda No.4 tahun 2015 yang kini dijadikan acuan dalam menunjang lestarinya budaya Betawi di Jakarta.

"Jangan sampai budaya Betawi di DKI punah. Lantaran kurangnya kesadaran masyarakat dalam menjaga kelestarian budaya Betawi di masyarakat, " ujar anggota Komisi E DPRD DKI Wa Ode Herlina saat melakukan sosialisasi Perda No 4 tahun 2015 di kawasan Kartini, Jakarta Pusat, Senin (31/5) malam.

Menurut loyalis Megawati Soekarnoputri ini, untuk menjaga kelestarian budaya Betawi. mengharapkan agar ornamen Betawi bisa dipasang secara masive di lingkungan pemukiman masyarakat. Misalnya, lanjut anggota Fraksi PDIP di DPRD DKI itu dari pos RW hingga kantor-kantor pemerintahan dan swasta yang berada di perkampungan.

Baca juga : Wa Ode Harapkan Kader Partahankan Perolehan Kursi di Pileg 2024

"Dengan pemasangan ornamen betawi seperti Gigi Balang, ondel-ondel dan ornamen betawi lainya di perkampungan Jakarta. Kebudayaan Betawi akan selalu diingat oleh masyarakat dan menjadi kekhasan di DKI," katanya.

Untuk bisa merealisasikan itu, Bunda biasa Wa Ode Herlina disapa mengharapkan pemda berperan serta dalam menunjang kelestarian budaya Betawi. Sebab, salah satu tugas dari pemerintah daerah dalam pelestarian kebudayaan betawi, yakni pemerintah ikut menjaga pelestarian kebudayaan betawi.

Misalnya, sambung Wa Ode memonitor tempat-tempat yang menjadi konsentrasi publik akan kunjungi. Seperti gedung-gedung pemerintah, sudah terdapat ornamen-ornamen betawi. "Hotel-hotel di Jakarta apakah sudah ada yang mengikuti pelestarian kebudayaan betawi. Tempat-tempat hiburan seperti, TMII, Ancol, Ragunan, Kota Tua dimana pada tempat-tempat tersebut bisa memperkenalkan budaya betawi.

Baca juga : Patroli Dialogis Siang Malam, Kapolres Subang Berikan Bantu ke Masyarakat

Baik itu kesenian seperti seni tarinya, seni musiknya seni lukisnya dan silatnya. Karena Perda No 4 tahun 2015 itu mengamanatkan seperti itu, oleh karenanya dalam rangka menyambut HUT Kota Jakarta ke 495 tahun untuk bersama-sama mengangkat dan melestarikan budaya betawi di kampungnya sendiri," bebernya.

Ditambahkannya, anggaran untuk pelestarian budaya Betawi sudah ada. Hanya saja karena adanya pandemi, anggaran itu difokuskan pada penanganan covid 19 selama dua tahun terakhir.

"HUT DKI mendatang, kirap budaya bisa dilakukan untuk memperkenalkan kebudayaan betawi. Disamping itu masyarakat juga diajak untuk berperan serta dalam mengembangkan kuliner khas Betawi. Misalkan minuman bir pletok, masakan sayur babanci, sayur besan dan makanan khas Betawi lainya. Sementara dari unsur kesenian, bisa diperkenalkan senam jali-jali dan lainya," papar Ketua DPC PDIP Jakpus itu.

Baca juga : Hadiri Pelantikan Kades Sidajaya, Begini Harapan Ketua Komisi 3 DPRD Subang

Nara sumber sosper, Junaidi yang juga pengurus Bamus Betawi menyoroti masih adanya pemahaman yang salah dalam pelestarian budaya Betawi di masyarakat. Salah satunya, masih adanya ondel-ondel yang digunakan untuk mengamen. Padahal, dalam perda tidak diperbolehkan.

"Idealnya ondel-ondel itu kan menjadi ciri khas Jakarta. Bisa dipasang di terminal, hotel-hotel dan fasilitas umum lainya di Jakarta," katanya. Larangan itu pun sama halnya dengan masyarakat tionghoa yang pernah ditemuinya. Hal itu berkaitan dengan penggunaan barongsai untuk mengamen. "Masyarakat Tionghoa pun tidak memperbolehkan Barongsai untuk mengamen," ujarnya. (DRI)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal