LampuHijau.co.id - Ratusan orang dari Pemuda Poros Islam (PPI) menggelar aksi demo di depan Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (27/5/2022). Mereka turut menuntut Kepolisian menangkap dan mengadili Nikita Mirzani, perihal pernyataan artis tersebut yang diduga menyinggung umat Islam.
Menurut Koordinator aksi PPI, Abraham, aksi mereka digelar terkait pernyataan Nikita mengenai adanya orang beragama Islam yang turut menonton video porno, yang disampaikan melalui video TikTok.
Baca juga : Berstatus Tersangka, Nikita Mirzani Belum Ditahan
"Pasalnya dalam video TikTok yang beredar, artis Nikita Mirzani menyebut 'tapi di agama Islam banyak yang menonton vidio bo**p (porno) termasuk kalian nih yang lagi nontonin gue'," ujar Abraham kepada wartawan.
Abraham menilai, pernyataan Nikita diduga menyinggung SARA serta tendensius. "Pernyataan seperti ini harus mendapatkan ganjaran dan hukuman, terlebih Indonesia adalah negara hukum yang dalam konstitusi diatur segala sesuatu yang dilarang dan dibenarkan," jelasnya.
Baca juga : Puan, Sarinah, dan Perjuangan Kartini Masa Kini
PPI menilai, Nikita dalam persoalan ini bisa dijerat dengan UU ITE terkait ujaran kebencian, serta bisa Pasal 156 (a) KUHP tentang penodaan agama. Adapun terkait kedatangan mereka ke kantor MUI sendiri, merupakan wujud dukungan moril PPI kepada MUI, sehingga mereka bisa segera mengambil langkah tegas menyikapi pernyataan Nikita. PPI berharap, MUI dapat melaporkan NM ke kepolisian dan MUI juga dapat mengeluarkan fatwa agar stasiun televisi tidak lagi menerima Nikita tampil.
"Hal ini kami lakukan agar ada efek jera terhadap saudari NM yang telah membuat gaduh publik. PPI juga menyarankan agar tidak ada petinggi lembaga manapun mem-back up ataupun melindungi nama yang bersangkutan. Sebab seringkali membuat kegaduhan di Indonesia dengan hal-hal yang kurang beradab dan tidak sopan," kata Abraham.
Baca juga : DPC PROJO Subang Minta Jokowi Bersihkan Pemerintah dari Brutus dan Mafia
Dalam kesempatan itu, PPI diterima perwakilan dari MUI, yakni Kiai Achmad. Menurut Abraham, tim LBH MUI berjanji mendampingi PPI untuk melaporkan Nikita ke Mabes Polri. (Yud)