Oknum Keamanan Telaga Golf Sawangan Tega Rusak Lapak Pedagang

Selasa, 28 Mei 2019, 17:25 WIB
Jakarta City

LampuHijau.co.id - Seorang pedagang kuliner, Anita Steifra Bujug (45), menjadi korban perusakan oleh oknum keamanan di Kuliner Telaga Golf Sawangan Depok. Sejumlah oknum keamanan itu mengaku diperintah atasannya selaku koordinator bernama Dwi.

Menurut kuasa hukum korban dari Gemah Ripah Law Firm, Bismar Tawary, peristiwa ini bermula saat korban hendak berjualan di Telaga Golf Kuliner pada Minggu (12/5/2019). Namun, tiba-tiba saja, korban yang kesehariannya menjual kuliner bernama RM 12, diadang sejumlah petugas keamanan perumahan tersebut.

Baca juga : Ramadhan di Tanah Suci Ririn Ekawati : Enggak Berasa Puasa

Mereka mengaku diminta Dwi, selaku koordinator keamanan, untuk menutup RM 12 milik korban. Pasalnya, perjanjian sewa-menyewanya antara pihak korban dan pengelola sudah habis kontrak.

''Korban selaku tenant dipaksa angkat kaki dari tenda yang mereka sewa. Padahal, sebelumnya pada tanggal 07 Mei 2019 korban telah mendapat persetujuan dari pihak pengelola Telaga Golf, dalam hal ini Mustopa D. Putra, untuk dapat melanjutkan penyewaan tenant sampai dengan bulan Juni 2019," papar Bismar dalam keterangannya, Selasa (28/5/2019).

Baca juga : Deklarasi Kesepahaman Tak Ada Kecurangan Pemilu di Kabupaten Tangerang

Alhasil, korban yang juga warga Kavling DPR, RT 07/01 Kelurahan Sarua, Bojong Sari, Kota Depok itu, tidak bisa berbuat banyak. Ia harus menelan pahit, usai atribut dagangannya dirusak dan lapaknya ditutup paksa. "Tindakan yang dilakukan oleh Dwi, koordinator Telaga Golf Sawangan ini, menyebabkan korban terguncang secara psikis dan kehilangan haknya untuk berjualan," pungkasnya.

Kini, kasus tersebut telah dilaporkan ke Polresta Kota Depok dengan nomor laporan STPLP/1182/K/V/2019/PMJ/Resta Depok. (DVD)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal