Panti Pijat Berkedok Kedai Kopi Tersebar di Jakbar, Jakut, hingga Tangerang

Senin, 23 Mei 2022, 12:48 WIB
Jakarta City

LampuHijau.co.id - Sebuah kedai kopi bernama Fee Coffe diduga membuka praktek pijat esek-esek. Kedai kopi itu tersebar di beberapa kawasan di Jakarta Barat, yakni dua di Cengkareng, dan sisanya tersebar di Kembangan dan Kebon Jeruk. Lokasi lainnya diketahui di bilangan Alam Sutera, Tangerang; dan Sunter, Jakarta Utara.

Melalui postingan di salah satu forum jual beli (Kaskus), terlihat bahwa panti pijat Fee Massage menawarkan jasa pijat sensual yang membuat pengunjungnya berfantasi.

Penelusuran di lapangan, terungkap bila tempat bernama Fee Massage ini mengelabuhi dengan plang kopi, Fee Coffe. Mereka juga menempati sejumlah ruko di empat tempat wilayah di Jakarta Barat, lantai 1 di jadikan resepsionist dan kafe, serta kamar pijat di lantai 2 dan 3. Di tiap kamar pijat, terdapat kamar mandi untuk membilas pelanggannya sehabis menikmati pijat sensual.

Baca juga : Kecam Penculikan Belasan Anak Disertai Kekerasan Seksual di Jakarta-Bogor, Puan: Jerat Pelaku dengan UU TPKS

“Ada Della, Dewi, Clara, dan Manda,” kata seorang receptionist di cabang Taman Palm, Cengkareng, Jakarta Barat, Senin (23/5/2022)

Untuk sekali menikmati jasa pijat, pelanggan di wajibkan membayar Rp250-300 ribu termasuk jasa dipijat kemaluannya. Tarif itu belum termasuk tip untuk terapis.

Seorang terapis, W (22), di salah satu tempat di Kebon Jeruk mengakui, penamaan Kedai Kopi Fee Coffe hanyalah formalitas. W pun mengakui bila pijat masturbasi pelanggan merupakan bagian dari SOP panti ini.

Baca juga : Pastikan Kebijakan Pusat Berjalan, Puan Cek Langsung Harga Pangan di Pasar Jungke Karanganyar

“Untuk berhubungan badan tergantung kesepakatan dengan pelanggan,” katanya.

Terpisah, Kasatpol PP Jakarta Barat Tamo Sijabat memastikan, tidak menolerir adanya kegiatan esek-esek terselubung. Ia pun memastikan, akan mengecek kepastian itu.

“Anggota akan kami turunkan untuk cek lokasi,” tutupnya. (YUD)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal