LampuHijau.co.id - Polda Metro Jaya membongkar keuntungan dan pendapatan dari aksi Warga Negara Asing (WNA) asal Latvia berinisial RM (46) melakukan aksi skimming ATM. Selama dua bulan beraksi, WNA tersebut berhasil menarik uang sejumlah bank mencapai Rp 1,2 Miliar.
"Dari tindak pidana dilakukan tersangka ini mereka beraksi dari April sampai Mei kurang lebih dua bulan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol E Zulpan dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (20/5).
Baca juga : Lahan Kawasan Industri di Subang Akan Dikembangkan Hingga 31 Ribu Hektar
Zulpan menyebut dari perhitungan penyidik, total kerugian sejumlah bank mencapai Rp1,2 Miliar. Perhitungan ini juga sudah dikroscek ke pihak bank yang dirugikan.
"Dari perhitungan penyidik dan dikroscek ke pihak bank, total kerugian semua ini Rp1,2 miliar. Bank kan dirugikan dengan menarik uang," beber Zulpan.
Baca juga : Melalui BAZNAS, BSI Salurkan Zakat Rp122,5 Miliar
Dari penghasilan itu, Zulpan menyebut RM tidak menikmati secara seluruhnya. RM hanya mendapat 1,5 persen dari total uang yang dihasilkan. "Tersangka dapat 1,5 persen keuntungan," kata Zulpan.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya sempat menerima laporan polisi dari sejumlah pihak bank yang dirugikan akibat tindakan skimming. Dalam kasus ini, Polda Metro menangkap satu pelaku yakini WNA asal Latvia di Depok.(FrK)