Marullah Matali Layak Jadi Pj Gubernur DKI, Ketum Forkabi: Ini Penghormataan Warga Betawi

Rabu, 18 Mei 2022, 18:25 WIB
Jakarta City

LampuHijau.co.id - Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) DKI Jakarta Marullah Matali dinilai paling tepat menjadi Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta. Demikian ditegaskan Ketua Umum Forum Komunikasi Anak Betawi (Forkabi), Abdul Ghoni.

Ghoni mengungkapkan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian akan melantik sosok penjabat (Pj.) Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada Oktober 2022. Artinya, kata dia, tidak lama lagi Anies Baswedan akan meninggalkan Balaikota Jakarta, di Jalan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat.

Baca juga : Video Call Pesepeda Peraih Medali Sea Games, Kapolri: Indonesia Sangat Bangga

"Saya memohon kepada Presiden Jokowi dan Mendagri Tito Karnavian agar menunjuk putra Betawi sebagai Pj Gubernur DKI Oktober 2022," kata Ghoni dalam keterangan tertulisnya, Rabu (18/5/2022).

Ghoni menilai, Marullah Matali sosok yang tepat memimpin ibu kota. Bukan hanya sebagai putra Betawi asli, menurutnya, Marullah pantas karena memang cerdas dan memahani persoalan Jakarta. Ghoni yang Majelis Adat Bamus Betawi itu menyampaikan, selama dua tahun ke depan Jakarta akan menajdi ibu kota lebih baik.

Baca juga : Pemprov Jabar Diminta Optimalkan Pengoperasian Bandara Kertajati

"Penunjukan Pj Gubernur Marullah Matali merupakan penghormataan warga Betawi di Jakarta. Inikan hanya dua tahun," ungkap dia. Anggota Fraksi Gerindra DPRD DKI itu menilai, belum telat jika Mendagi Tito Presiden Jokowi menunjuk Marullah Matali sebagai Pj Gubernur DKI.

Sebab, saat ini masih tahap pengusulan ke Presiden. Jadi, dari tiga kandidat yang bakal diajukan untuk mengisi posisi Pj. Gubernur DKI Jakarta itu kepada Presiden Joko Widodo, sebulan sebelum pelantikan digelar.

Baca juga : Harlah Fatayat NU ke-72, Puan: Terus Kerja Nyata karena Perempuan adalah Tiang Negara

"Saya mohon dengan hormat kepada Bapak Presiden dan Bapak Mendagri agar berikan penghormataan pada Betawi dengan menunjuk Marullah Matali sebagai Pj Gubernur DKI. Pj harus berasal dari PNS eselon I. Jadi, Marullah sudah memenuhi syarat" pungkasnya.

Sebelumnya, beredar tiga nama yang beredar dan digadang-gadang berpeluang menggantikan Anies yang masa jabatannya berakhir pada 16 Oktober 2022. Tiga nama ini keluar dari DPRD DKI Jakarta. Tiga nama yang dinilai potensial mengisi Pj. Gubernur DKI Jakarta itu merupakan Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono, Deputi IV Kantor Staf Presiden Juri Ardiantoro, dan Sekretaris Daerah DKI Marulah Mattali. (DRI)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal