Opini: Sugiyanto, Pengamat Perkotaan Jakarta

Aneh, Pemenang Tender Pembangunan JIS Justru yang Menawarkan Harga Lebih Mahal

Kamis, 5 Mei 2022, 00:04 WIB
Jakarta City

LampuHijau.co.id - Menilik kebelakang proses pembangunan JIS. Pada Agustus 2019 PT Jakarta Propertindo (JakPro) mengumumkan Konsorsium (KSO) Wika Gedung, Jaya Konstruksi dan PT PP sebagai pemenang tender. PT PP memenangi tender pembangunan JIS dengan nilai penawaran Rp 4.085.552.000.000 (empat triliun delapan puluh lima miliar lima ratus lima puluh dua juta rupiah).

Hasil lelang JIS ini mendapatkan protes dari pihak yang kalah yakni KSO PT Adhi Karya, PT Hutama Karya, PT Nindya Karya dan PT Indah Karya. Ini karena konsorsium PT Adhi Karya memberikan harga penawaran lebih rendah yakni Rp 3.782.969.000.000 (tiga triliun tujuh ratus delapan puluh dua miliar sembilan ratus enam puluh sembilan juta rupiah).

Harga KSO Adhi Karya ini jauh di bawah Harga Perkiraan sendiri (HPS) JIS Rp 4,4 triliun, dan lebih rendah Rp 302,583.000.000 (tiga ratus dua miliar lima ratus delapan puluh tiga juta rupiah), dari harga KSO Wijaya Karya.

Dalam dokumen pengumuman peringkat hasil lelang disebutkan, KSO Wijaya Karya mendapatkan nilai tekhnis 66,14 persen dan nilai harga 27,78 persen. Sementara KSO Adhi Karya mendapatkan nilai teknis 60,17 persen dan nilai harga 15 persen.

Menanggapi hal ini, Kepala Badan Pelayanan Pengadaan Barang Jasa DKI Jakarta Blessmiyanda menilai, lelang pembangunan JIS oleh PT Jakarta Propertindo bermasalah.

Baca juga : Pengamat: Keberhasilan Pembangunan JIS Karena Kebijakan PEN Jokowi

Menurut dia, seharusnya pihak yang menawarkan harga lebih rendah mendapatkan bobot penilaian harga lebih tinggi dibandingkan dengan pihak yang menawarkan harga lebih tinggi. “Procurement law yang dipakai Jakpro itu apa? Kok yang menawar rendah, bobot penilaian harganya juga rendah?” kata Bless seperti dikutip dari Tempo.co, Kamis 5 September 2019.

Direktur Kontruksi JIS PT Jakarta Propertindo Iwan Takwin menyanggah, adanya kejanggalan dalam lelang pembangunan stadion itu. Menurut dia, dalam pembangunan JIS perusahaan daerah itu mengutamakan kualitas bangunan. Kata dia, KSO Wika Gedung unggul di aspek teknis dibandingkan dengan KSO Adhi Karya.

Iwan menjelaskan konsultan itu kemudian menerapkan aturan yang memasukkan harga penawaran di bawah 90 persen dari HPS bakal terkena pemotongan poin bobot harga 50 persen. “Ini untuk mencegah adanya banting harga dengan menurunkan kualitas bangunan,” kata Iwan.

Karena masalah ini, KSO Adhi Karya pun melayangkan surat kepada Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah (LKPP) dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Surat keberatan atas proses lelang pembangunan stadion itu dikirimkan pada 10 Agustus 2019.

Sampai di sini kita skip dulu membahas masalah lelang JIS, lantaran perlu waktu dan pendalaman khusus untuk mengurainya. Kita kembali pada anggaran jumbo pembangunan JIS yang mencapai 4,085 triliun.

Baca juga : Pemprov Jakarta Pingin Pakein Patung Jenderal Sudirman Masker (Cucu Sang Jenderal: Apa Maksudnya?)

Pada kenyataannya Pemprov DKI melalui Jakarta Propertindo (JakPro) selaku pemilik proyek memberikan tender kepada Wijaya Karya (Wika) senilai 4.085 triliun. Tetapi Jakpro tidak mengelurkan dana sendiri untuk membiayai proyek JIS.

Pembiayaan untuk pembangunan JIS menggunakan dana pinjaman dari Pemerintah Pusat dengan skema program Pemulian Ekonomi Nasional (PEN). Proses pemberiannya melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero). Dana pinjaman PEN yang dianggarkan sebesar Rp 3,5 triliun.

Pada 2020 anggaran PEN DKI Jakarta digunakan sebesar Rp 1,1 triliun, sedangkan PEN tahun 2021 sebesar Rp 2,4 triliun. Jadi artinya, hampir 85,6 persen dana pembangunan JIS berasal dari pinjaman PEN.

Sedangkan dana dari Jakpro sendiri hanya berkisar 14,4 persen atau berkisar senilai Rp 585.552.000.000 (lima ratus delapan puluh lima milyar lima ratus lima puluh dua jura rupiah).

Kesimpulannya begini, Pertama, PT. Jakpro memenangkan tender kepada KSO Wika Gedung senilai Rp 4,085 triliun. Harga ini lebih mahal 302,5 miliar dari penawaran KSO Adhi Karya.

Baca juga : Permudah Proses Perizinan, Pemda Didorong Percepat Pembangunan Mal Pelayanan Publik

Kedua, untuk membiayai pembangunan JIS sebesar Rp 4.085 triliun tersebut Pemprov DKI Jakarta meminjam dana PEN sebesar Rp 3,5 triliun. Sekarang masalahnya adalah, Pemprov DKI dan Gubernur pengganti Anies Baswedan harus tetap mengembalikan dana PEN tersebut berikut dengan bunga pinjamannya. Ini semua harus dibayar oleh pajak warga Jakarta.

Mari kita sama-sama pikirkan hal ini! Adakah pihak-pihak mendapat keuntungan pribadi atas pembangunan JIS yang mengunakan dana pinjaman PEN ini? Oh, semoga hal ini tak terjadi, sebab pada akhirnya warga Jakarta lah yang terbebani. (***)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal