Korban Dugaan Investasi Bodong Lapor Polisi, Kerugian Diklaim Capai Rp7 Miliar

Sabtu, 30 April 2022, 13:03 WIB
Jakarta City

LampuHijau.co.id - Korban investasi bodong melaporkan dugaan penipuan dan TPPU ke Mapolda Metro Jaya, pada Rabu (27/4/2022)

Pendamping pelapor, Pius Situmorang SH & Partners mengklaim laporan tersebut telah diterima oleh kepolisian Polda Metro Jaya dengan Nomor Polisi : LP /B/2.152/IV/2022/SPKT/Polda Metro Jaya, Tanggal 27 April 2022

"Iya para korban memberikan kuasa untuk melakukan pendampingan membuat lapaoran polisi dan korban diperkirakan akan terus bertambah,  sekitar 40 korban lainnya akan menyusul membuat laporan lagi," ujar Pius saat dihubungi awak media, Kamis (28/4).

Berita Terkait : Mampu Tingkatkan Laju Investasi, Pemkot Tangerang Raih Penghargaan

Pius tak menjelaskan secara rinci ihwal investasi bodong tersebut. Namun ia mengatakan AS yang diketahui berdomisili di Cengkareng Barat, Jakarta Barat selaku penerima uang dalam investasi bodong ini.

Pius menyebut laporan ini akhirnya dilayangkan korban karena terlapor sulit untuk dikonfirmasi, dan semua media sosial yang selama ini dipakai terlapor sudah non aktif.

"Dari pihak terlapor setelah didatangi ke kediamannya tidak ada pertanggungjawaban. Bahkan terkesan seperti pasang badan," tuturnya.

Berita Terkait : Daripada Periksa Sejumlah Artis, Polisi Disarankan Buru Gembong Investasi Bodong DNA Pro

Pius menyampaikan bahwa kerugian dari para korban ini ditaksir mencapai Rp7 miliar. Namun, kata Pius, jika ditotal  korban keseluruhan, maka bisa mencapai mencapai puluhan miliar

"Kalau mau ditotal mungkin ratusan korban karena dari berbagai wilayah. Untuk saat ini yang sudah mengkuasakan ada sekitar 22 orang," ucap Pius.

Lebih lanjut, disampaikan Pius, terlapor dalam kasus ini dilaporkan terkait pasal 378 dan atau 28 jo pasal 45 A ayat 1 tentang ITE, dan pasal 3,4,5 tentang  tindak pidana Pencucian Uang (TPPU).

Berita Terkait : Jadi Investor di Brand Erigo Deddy Corbuzier Keluarkan Dana Rp 10 Miliar

"Karena kan aliran uangnya enggak tahu ke mana makanya dugaannya ke sana (TPPU)," tandasnya.

Sekaligus para korban berharap Pihak Kepolisian dapat segera memproses laporan penipuan investasi bodong tersebut, dan  uang mereka bisa segera dikembalikan, mengingat para korban sangat membutuhkan uang tersebut, pasca pandemi covid-19 kesulitan ekonomi sudah membuat terpuruk, karna sebagian besar korban ibu2 rumah tangga, dan ada juga korban yang sedang hamil yang sebentar lagi akan melahirkan tentunya membutuhkan biaya, dan keluhan ibu2 yang lain sangat cukup prihatin "Tambah pius"

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal