Bupati Bogor Ade Yasin Diciduk KPK di Rumahnya di Cibinong, Begini Kronologinya...

Kamis, 28 April 2022, 08:10 WIB
Jakarta City

LampuHijau.co.id - Kronologi operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Bogor Ade Yasin akhirnya diungkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ketua KPK Firli Bahuri mengungkapkan, tim KPK berhasil mengamankan 12 orang pada Selasa (26/4/2022) sekitar pukul 23.00 WIB di wilayah Kota Bandung dan Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Mereka adalah Ade Yasin (AY), Bupati Bogor periode 2018-2023. Ihsan Ayatullah (IA), Kasubid Kas Daerah BPKAD Kab. Bogor. Maulana Adam (MA), Sekdis Dinas PUPR Kab. Bogor. Rizki Taufik (RT), PPK pada Dinas PUPR Kab. Bogor. Ruli Fathurrahman (RF) Kasubag Keuangan Setda Kab. Bogor. Teuku Mulya (TK), Kepala BPKAD Kab. Bogor. Andri (AR), Sekretaris BPKAD Kab. Bogor. Hani (HN), staf BPKAD Kab. Bogor. Anthon Merdiansyah (AM), pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Kasub Auditorat Jabar III/Pengendali Teknis Arko Mulawan (AM), pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Ketua Tim Audit Interim Kab. Bogor Gerri Ginajar Trie Rahmatullah (GGTR), pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Pemeriksa. Hendra Nur Rahmatullah Karwita (HNRK), pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Pemeriksa.

“Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan adanya pemberian uang dari Bupati Kabupaten Bogor melalui orang kepercayaannya kepada anggota tim audit BPK Perwakilan Jawa Barat, lalu tim KPK bergerak untuk mengamankan pihak-pihak dimaksud,” ujar Firli saat jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (28/4/2022) dini hari.

Baca juga : Bupati Subang Ruhimat Lantik Kades Pusakaratu, Begini Pesan Darinya!

Lebih lanjut dijelaskan Firli, Selasa (26/4/2022) pagi, tim ke lapangan menuju ke salah satu hotel di Bogor, tetapi setelah para pihak menerima uang selanjutnya mereka pulang ke Bandung, Jawa Barat. Sehingga KPK membagi 2 tim, di mana 1 tim di antaranya bergerak menuju Bandung mengamankan para pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat beserta barang bukti uang yang ada padanya.

Firli mengatakan, tim mengamankan 4 pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat dimaksud, yang saat itu sedang berada di kediamannya masing-masing di Bandung pada Selasa (26/4/2022) malam, dan saat itu juga tim langsung mengamankan dan membawa menuju Gedung Merah Putih KPK di Jakarta.

“Paralel dengan penangkapan di Bandung, Rabu (27/4/2022) pagi, tim juga mengamankan Bupati Kabupaten Bogor di rumahnya, dan pihak-pihak lain antara lain pejabat dan ASN Pemkab Bogor di rumah tempat tinggal masing-masing di wilayah Cibinong, Kabupaten Bogor,” terangnya.

Baca juga : Dahana Dukung Pembangunan Rumah Edukatif Cibogo Beringas Subang

Selanjutnya seluruh pihak yang diamankan tersebut, dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan intensif. “Dalam kegiatan tangkap tangan ini KPK mengamankan bukti uang dalam pecahan rupiah dengan total Rp1,024 miliar yang terdiri dari uang tunai sebesar Rp570 juta dan uang yang ada pada rekening bank dengan jumlah sekitar Rp454 juta,” ungkap Firli.

Sementara KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2021. Sebagai pemberi: 1. Ade Yasin (AY), Bupati Bogor periode 2018-2023. 2. Maulana Adam (MA), Sekdis Dinas PUPR Kab. Bogor. 3. Ihsan Ayatullah (IA), Kasubid Kas Daerah BPKAD Kab. Bogor. 4. Rizki Taufik (RT), PPK pada Dinas PUPR Kab. Bogor.

Sebagai penerima: 1. Anthon Merdiansyah (ATM), Pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Kasub Auditorat Jabar III/Pengendali Teknis. 2. Arko Mulawan (AM), Pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Ketua Tim Audit Interim Kab. Bogor. 3. Hendra Nur Rahmatullah Karwita (HNRK), Pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Pemeriksa. 4. Gerri Ginajar Trie Rahmatullah (GGTR), Pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Pemeriksa. (Asp)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal