Pemkot Jaksel Survei Lahan Pengganti Kantor Kecamatan Mampang

Rabu, 20 April 2022, 18:08 WIB
Jakarta City

LampuHijau.co.id - Tim pengadaan lahan Pemerintah Kota Jakarta Selatan melakukan survei terhadap tiga lokasi lahan milik warga di wilayah Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. Satu dari tiga lokasi lahan tersebut akan dibebaskan untuk lahan Kantor Kecamatan Mampang Prapatan yang baru.

"Ketiga lokasi lahan ini memenuhi syarat untuk pembangunan Kantor Kecamatan Mampang. Nantinya satu lokasi yang akan dibebaskan," kata Kepala Bagian Tata Pemerintahan Kota Jakarta Selatan Martin Sunardi, Rabu (20/4/2022).

Baca juga : Ketersediaan Minyak Goreng di Kabupaten Subang Masih Aman

Tiga bidang tanah yang disurvei tersebut antara lain berlokasi di Jalan Kemang Raya No. 26, Jalan Kemang Raya No. 124, dan Jalan Kemang Timur Raya No l. 73. Survei dilakukan setelah tim pengadaan tanah melakukan seleksi administrasi dan verifikasi dokumen kepemilikan lahan beberapa waktu lalu.

Ia memaparkan, ketiga lokasi lahan milik warga itu seluas 2.500 meter hingga lebih 3.000 meter persegi dan telah bersertifikat. "Setelah tahapan survei, kami akan menggelar rapat pekan depan dan memanggil para pemilik lahan untuk mengajukan harga penawaran pembebasan lahan," paparnya.

Baca juga : Wali Kota Jaksel Apresiasi Lomba Pantun oleh PKK

Ia menambahkan, Pemkot Jakarta Selatan mengalokasikan anggaran pengadaan lahan kantor Kecamatan Mampang Prapatan sebesar Rp 90 miliar. "Kami akan melakukan penilaian harga yang diajukan pemohon sesuai atau tidak berdasarkan perhitungan yang telah ditetapkan," tandanya. (RBN)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal