LampuHijau.co.id - Sejak penangkapan tiga kapal tongkang, Rabu malam pekan lalu, tersiar kabar masyarakat di Molawe, Konawe Utara Provinsi Sulawesi Tenggara, akan turun aksi. Informasi ini disampaikan melalui selebaran yang disebarkan ajakan untuk demo pada Rabu (20/4).
Aksi ini didalangi elemen masyarakat yang tergabung dalam Konsorsium Pemerhati Hukum dan Lingkungan Sulawesi Tenggara (Konsperman Sultra).
Dalam aksi nanti masyarakat menyampaikan tiga tuntutan, yang salah satunya, meminta agar Wilo dicopot dari jabatannya sebagai kepala Syahbandar.
Baca juga : Tudingan Pencemaran Lingkungan di Pelabuhan Marunda Sarat Kepentingan
Koordinator Lapangan, bung Merdeka dalam sikapnya, juga mendesak Ditreskrimsus Polda Sultra memproses kontraktor dan Dirut PT CS8 yang diduga bertanggung jawab atas penjualan Ore Nikel ilegal serta dalang yang memfasilitasi ketiga kapal tongkang berlayar tanpa izin.
"Kami minta Wilo dicopot dari jabatannya sebagai kepala Syahbandar. Kami juga mendesak Kapolda untuk mengusut kasus ini,"pinta bung Merdeka dalam siaran pers, Senin (18/4).
Diberitakan sebelumnya, tiga kapal tongkang masing-masing, Kapal TB. Marina 14 / TK Marina Power 3009; TB. Beupe 2 / TK Bian 2, dan TB. Berau 22 / TK. PSPM 22 yang seluruhnya bermuatan berupa nikel ore, ditangkap saat Kapal Angkatan Laut (KAL) Labengki berpatroli di perairan sekitar Kendari pada Rabu (13/4).
Baca juga : Cegah Penularan Covid-19, Pengamen Jadi Sasaran Vaksinasi Door To Door
Buntut dari penangkapan terhadap tiga kapal tongkang tersebut menyulut kemarahan masyarakat setempat hingga berujung pada ajakan turun aksi.
Kepala Syahbandar sendiri dalam kesempatan berbeda mengaku kapal-kapal tersebut memiliki dokumen pelayaran namun pihak ABK yang belum memberikan laporan.
Pernyataan ini terkesan normatif. Tidak mungkin pihak Angkatan Laut, menangkap kapal yang memiliki izin resmi pelayaran. Sambil menunggu proses pihak terkait, masyarakat juga bakal menuntut melalui aksi demonstrasi.