LampuHijau.co.id - Harga komoditas di Pasar Induk Kramat Jati (PIKJ), Jakarta Timur saat ini dalam kondisi stabil. Mulai dari bawang putih, bawang merah, cabai rawit, hingga sayur mayur nyaris tak ada kenaikan. Kestabilan ini terjadi setelah pemerintah menggebrak dengan operasi pasar.
"Operasi pasar pemerintah sangat berdampak pada kestabilan harga pasar," ujar Koh Alim (43), salah satu distributor sekaligus pedagang bawang putih, saat ditemui di Blok H PIKJ, Sabtu (25/5/2019).
Baca juga : Selama Lebaran, Tarif Tol Diskon 15 Persen
Alim mengatakan, meski stabil kenaikan harga justru bisa terjadi di beberapa pasar kecil dan tradisional. Kenaikan rata-rata berkisar di angka Rp30 hingga Rp35 ribu. Tapi, katanya, harga sebesar itu masih dalam kondisi wajar.
"Kenaikan ini karena pedagang juga mau mengambil untung, walaupun hanya sedikit. Saya kira wajar karena mereka berjualan. Justru kalau mau, pemerintah menekan importir. Mereka harusnya bertanggung jawab untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dengan harga normal," katanya.
Baca juga : Cita-cita Luhur Warung Wakaf Mobile, Edukasi Kesadaran Berwakaf Masyarakat
Di tempat yang sama, salah satu pedagang cabai, Ubay (33), meminta masyarakat tak perlu khawatir dengan kondisi harga saat ini. Sebab, posisi cabai sebagai salah satu komoditas umum diprediksi aman jelang sampai paska lebaran mendatang.
"Harga saat ini kan Rp10 ribu dan sudah berlangsung sejak operasi pasar. Kemudian, masyarakat juga tidak usah khawatir dengan kondisi harga. Sebab sampai Lebaran nanti kondisinya akan tetap stabil," katanya.
Baca juga : BKN: PNS Dilarang Pake Mobil Dinas Buat Mudik
Mengenai hal ini, Anggota Komisi IV DPR RI Ono Surono berharap pemerintah melalui Kementerian Pertanian (Kementan) terus meningkatkan kerja sama dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag), Bulog, dan Satgas lain untuk menjaga stabilitas harga dan pasokan setiap hari.
"Kerja sama seyogyanya dilakukan sepanjang hari, minggu, dan bulan, bukan hanya menjelang hari-hari besar saja, sehingga tidak akan terjadi inflasi bahan pangan. Kemudian, memastikan RIPH yang diberikan denga kewajiban 5 persen penanaman bawang," tandasnya. (Sep)