LampuHijau.co.id - PT Pertamina menyiapkan bantuan uang pindah hingga hingga rumah susun (Rusun) kepada 23 warga yang masih menempati aset negara di Pancoran Buntu 2. Bantuan itu diberikan jika 23 warga yang menempati lahan PT Pertamina di Jalan Raya Pasar Minggu, Pancoran, Jakarta Selatan, pindah secara sukarela.
Tim Recovery Asset PT Pertamina Aditya Karma mengatakan, pemberian uang pindah kepada warga telah dilakukan sejak awal pihaknya melakukan pemulihan aset lahan Pancoran Buntu 2. Namun besaran uang pindah, diungkapkan Aditya, diberikan kepada warga berdasarkan luas bidang lahan yang ditempati warga. Antara lain, bagi warga yang menguasai lahan dengan kategori kecil atau luas di bawah 100 meter persegi katanya akan diberikan uang pindah sebesar Rp18.700.000.
Sedangkan bagi warga yang menghuni lahan dengan kategori sedang atau seluas 100-300 meter persegi, akan diberikan uang pindah sebesar Rp 36.850.000. Kemudian bagi warga yang menguasai lahan berkategori besar atau lebih dari 300 meter persegi, diungkapkan Aditya, akan diberikan uang pindah sebesar Rp 60.500.000.
"Uang pindah ini sudah kami tawarkan sejak lama, sebagian besar warga menerima karena sadar tanah yang mereka tinggali bukan milik mereka," ungkap Aditya di Kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Rabu (6/4/2022).
Baca juga : PT Dahana Gelar Khitanan Massal dan Berdayakan Mitra Binaan
"Dan uang pindah ini diharapkan bisa digunakan untuk kembali menata kehidupan mereka di tempat yang baru-tempat yang lebih layak," tambahnya.
Tak hanya uang pindah, pihaknya juga memberikan bantuan ketika pindah, mulai dari tenaga untuk membongkar bangunan hingga transportasi untuk mengangkut barang mereka. Selain itu, pihaknya menawarkan rumah susun (rusun) kepada mereka sebagai hunian baru.
"Kami juga berikan keleluasaan kepada mereka untuk membongkar sendiri bangunannya, sehingga mereka bisa memanfaatkan kembali material bangunan mereka. Rusun juga kami tawarkan, jadi kami sudah sangat memanusiakan mereka," ujarnya.
Langkah pemulihan aset yang dilakukan PT Pertamina sejak September 2020 hingga Februari 2021 itu diungkapkan Aditya mendapatkan tanggapan positif.
Baca juga : Wagub Jawa Barat Keluhkan Jalan Provinsi Rusak di Pamanukan
Tercatat, sebanyak 80 persen warga bersedia membongkar sendiri bangunannya dan meninggalkan Pancoran Buntu 2. Sehingga total bangunan yang semula ada sebanyak 104 unit yang terdiri dari 76 bangunan tidak permanen, 12 bangunan permanen dan 16 bangunan komersial itu jauh berkurang setelah dilakukan sosialisasi. Jumlah bangunan yang kini masih tersisa tercatat ada sebanyak 23 unit, antara lain 14 bangunan tidak permanen, 9 bangunan permanen dan nol bangunan komersial.
"Total warga yang bersedia pindah ada sebanyak 78 KK (Kepala Keluarga) dari 113 KK, sehingga total ada 35 KK yg sekarang masih bertahan di 23 bangunan di Pancoran Buntu," ungkap Aditya.
Terkait hal tersebut, dirinya berharap, agar warga yang kini masih bertahan dapat dengan sukarela meninggalkan lahan milik Pertamina itu. Sebab lahan yang dikuasai mereka adalah milik Pertamina. Lahan itu tercatat sebagai aset penyertaan modal Pemerintah Republik Indonesia kepada PT Pertamina (Persero) berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia No.23/KMK.06/2008 dengan nomor harmoni aset 100001418.
Selain itu, aset tanah tersebut tercatat sebagai objek pajak PBB dengan NOP 31.71.041.006.005-0106.0. Hal tersebut dikuatkan lewat Putusan Peninjauan Kembali No. 585/PK/PDT/1992 dan 586/PK/PDT/1992 yang diputus pada tahun 1996. Dalam putusan tersebut Mahkamah Agung menyatakan Pertamina merupakan pemilik satu-satunya yang sah dari tanah-tanah dan bangunan di Pancoran Buntu 2.
Baca juga : Ini Permintaan Wali Kota Jaksel kepada Pengurus PMI Baru
"Kami berharap, semua warga yang masih bertahan di Pancoran Buntu 2 bisa sadar. Kami setahun buka posko di sana, jadi kenal betul siapa-siapa mereka yang masih tinggal di sana," ungkap Aditya.
"Mereka juga sudah punya nomor telepon kami semua dan kami sangat terbuka untuk menawarkan uang pindah seperti yang dulu kami berikan," ujarnya. (RBN)