LampuHijau.co.id - Tempat hiburan malam di Ibu Kota ternyata banyak gulung tikar selama pandemi Covid-19. Hal itu diakui Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Hiburan Jakarta (Asphija), Hana Suryani saat berbincang dengan wartawan, Selasa (8/3/2022).
Hana menyebutkan, sebanyak 20 persen dari 1.150 total tempat hiburan tutup imbas pandemi Covid-19. Sejumlah usaha hiburan itu gulung tikar karena tidak diizinkan beroperasi selama pandemi Covid-19 melanda Indonesia.
Baca juga : Operasi Pasar Akan Terus Dilakukan Sampai Harga Minyak Goreng Turun
"Tempat hiburan yang tutup 20 persen dari 1.150 total yang ada. Mereka tutup karena bangkrut. Itu karena tidak beroperasi," ujar Hana di Jakarta Selatan.
Hana menjelaskan, sejumlah tempat hiburan di bawah Asphija meliputi diskotik, gria pijat, klab, bar dan karaoke baik eksekutif maupun keluarga. Adapun di luar karaoke keluarga, sejumlah jenis usaha hiburan saat ini dipastikan masih tutup mengikuti arahan dari pemerintah.
Baca juga : Selama Pandemi Penjualan HASSTON tetap Naik 64%, Ini Rahasianya
"Yang boleh buka saat ini masih karaoke keluarga. Sisanya (tempat hiburan lain) masih tutup. Karaoke eksekutif juga masih tutup," ucap Hana.
Hana pun mempertanyakan aturan pemerintah soal operasi tempat hiburan di Jakarta. Pihaknya sebelumnya sempat dijanjikan buka setelah karaoke keluarga diizinkan beroperasi. Namun hingga aturan level 2 pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), kini tempat hiburan di luar karaoke keluarga masih belum diizinkan beroperasi.
Baca juga : Tempat Pelaku Kekerasan Seksual di Kota Bandung, Kiai Maman: Bukan Pesantren!
"Kemarin dijanjikan sama Dispar (Dinas Pariwisata DKI Jakarta) setelah karaoke keluarga buka, ya, dua mingguan baru karaoke eksekutif. Tapi tidak tahu kapan. Saat itu PPKM naik lagi, sampai sekarang belum buka," tandasnya. (RBN)