LampuHijau.co.id - Polsek Teluk Naga berhasil menciduk tujuh pelaku yang merupakan kawanan pencuri spesialis minimarket dan kerap beraksi di wilayah Kota Tangerang. Dalam aksinya, kawanan ini juga menyasar minyak goreng kemasan dalam aksinya.
Kapolsek Teluk Naga, AKP Darma Adi Waluyo menyebut aksi terakhir kawanan ini yakni menggasak sebuah minimarket di Teluk Naga beberapa waktu yang lalu. Saat itu petugas mini market sudah menemui kondisi mini market yang sudah rusak pasca dibobol para pelaku.
Baca juga : Polisi Terus Mengawasi Penyaluran Pupuk Subsidi Agar Tepat Sasaran
"Awal mula kejadian saat saksi datang ke toko pukul 06.00 WIB dengan maksud untuk membuka toko, namun terlihat toko sudah dalam kondisi terbuka, pintu rolling door rusak dan barang-barang di dalam toko berantakan," kata Darma Selasa (22/2).
Korban pun langsung melaporkan kasus ini ke polisi. Tak butuh waktu lama, jajaran Polsek Teluk Naga berhasil menangkap tujuh pelaku dan memburu empat DPO lainnya.
Baca juga : Polsek Cileduk Bekuk Ranmor Spesialis Motor Sport di Puri Beta
Para pelaku tersebut antara lain RR yang merupakan dalang dari sindikat ini, JP, NA, CS, DD, IB dan S yang berperan sebagai penadah. Setelah di dalami, kawanan ini ternyata sudah beraksi belasan kali. "TKP 12 mini market di wilayah hukum Teluk Naga," beber Darma.
Dari kasus ini, polisi turut menyita sejumlah alat yang digunakan untuk membobol minimarket. Polisi juga mengamankan sejumlah minyak goreng kemasan hasil curian para pelaku. "Barang bukti 20 bungkus minyak goreng berbagai merek," kata Darma.
Atas perbuatanya, para tersangka dikenakan Pasal 363 ayat 1 ke-4 dan 5 KUHP. Para tersangka terancam hukuman di atas lima tahun penjara.(FrK)