LampuHijau.co.id - Rekrutmen dan pengawasan Penyediaan Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta disorot DPRD DKI Jakarta. Sebab diduga terjadi penghamburan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dengan kelebihan PJLP yang mencapai belasan ribu.
Dimana hasil Analisi Beban Kerja (ABK) jumlah PJLP yang dibutuhkan di seluruh Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) Pemprov DKI Jakarta adalah 61.325. Namun faktanya, saat ini jumlah PJLP mencapai 74.702.
“Ada kelebihan 13.377, bagaimana cara mengatasi kelebihan PJLP ini? Apakah bisa dipertanggungjawabkan?” cecar Inggard Joshua yang memimpin Rapat Komisi A DPRD DKI Jakarta dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (21/2).
Baca juga : Keluarga Korban Kecelakaan Kapal Nelayan KM Maju IX Tuntut Pertanggungjawaban
Sebab kata Inggard, kelebihan Sumber Daya Manusia (SDM) PJLP sebanyak itu akan membebankan APBD DKI Jakarta. “Jika gaji satu PJLP itu, sesuai Upah Minimum Provinsi (UMP) Jakarta sebesar 4,5 juta saja, totalnya sudah 60 miliar lebih. Itu sebulan, kalau dikalikan setahun, berapa?” tegas politisi Partai Gerindra ini.
Inggard pun menekankan, agar kelebihan SDM PJLP ini benar adanya, sesuai fakta di lapangan. Tidak dilebih-lebihkan atau fiktif.
Kepala BKD DKI Jakarta Maria Qibtya mengatakan, jika jumlah PJLP yang dilaporkan tersebut dapat dipertanggungjawabkan. Maria juga menuturkan telah membagi tugas kajian ABK PJLP terbaru bersama Biro Organisasi dan Reformasi (ORB) terhadap kategori pengelompokan tenaga kerja pendukung PJLP di Pemprov DKI secara menyeluruh.
Baca juga : Pep Guardiola Kesel dengan Keputusan Ofisial Pertandingan
“Jadi untuk tenaga skilled di Biro ORB, dan tenaga unskilled ada di kami. Kita sudah lakukan sejak Desember 2021 kemarin,” terangnya.
Meski demikian, BKD berjanji agar segera melaporkan hasil kajian tersebut kepada Komisi A dalam waktu dekat. Setelah koordinasi kebutuhan pegawai PJLP antar SKPD dilakukan.
“Memang terkait implementasinya kita akan rapat dengan SKPD terkait, kami akan sampaikan setelah rapat dengan mereka. Karena memang PJLP ini sudah ada sejak 2016 2017, dan saya kira ini bagian Pemprov untuk memperbaiki pola rekrutmen, karena PJLP yang terus meningkat setiap tahun,” tandas Maria. (DTR)